Salin Artikel

Jadwal PPDB 2022 di Bekasi untuk SMK dan Cara Daftarnya

KOMPAS.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah Bogor untuk SMK tahun 2022 sudah dibuka. Adapun untuk pendaftaran tahap I dibuka mulai 6-10 Juni 2022, sedangkan tahap II dibuka mulai 23-30 Juni 2022 untuk jalur prestasi rapor.

Kota Bekasi masuk dalam salah satu Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) di Provinsi Jawa Barat. Melansir dari postingan akun instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, ada 8 jalur yang dibuka.

Jalur tersebut terdiri jalur afirmasi untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), jalur afirmasi untuk disabilitas dan anak Cerdas Istimewa dan Berbakat Istimewa (CIBI).

Lalu ada jalur afirmasi kondisi tertentu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru, jalur persiapan kelas industri, jalur prestasi kejuaraan, jalur prestasi nilai rapor dan jalur zonasi.

Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum

Pendaftaran

  • Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
  • Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah.
  • Isi data pada aplikasi PPDB.
  • Pilih jalur dan sekolah tujuan.
  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Untuk tahap II dibuka tanggal 23-30 Juni 2022.

Validasi

  • Cek ulang data yang telah dimasukan.
  • Kirim data.
  • Cetak bukti pendaftaran.

Verifikasi data

  • Data diverifikasi oleh sekolah tujuan.
  • Dapat menguji kompetensi siswa atau tes minat/bakat/kesehatan pada tanggal 13-15 Juni 2022.

Seleksi

  • Seleksi oleh sistem IT PPDB.
  • Pemeringkatan berdasarkan akumulasi rata-rata nilai rapor semester 1-5 (mapel kelompok A).
  • Jika pada batas usia ada skor yang sama maka seleksi diambil berdasarkan usia.
  • Tes minat dan bakat dilaksanakan pada tanggal 13-15 juni 2022 untuk tahap I dan tanggal 1-4 Juli 2022 untuk tahap II.

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022 untuk tahap I sedangkan tahap II digelar tanggal 5-6 Juli 2022.
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.
  • Input ke sistem PPDB.

Pengumuman

  • Pengumuman dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 untuk tahap I di website PPD Jawa Barat. Sedangkan tahap II dilaksanakan tanggal 8 juli 2022.
  • Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

  • Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022 tahap I. Untuk tahap II dilaksanakan pada tanggal 11-12 Juli 2022.

Jalur Zonasi

Pendaftaran

  • Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
  • Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah.
  • Isi data pada aplikasi PPDB.
  • Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan.
  • Jadwal pendaftaran PPDB SMA untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 20.00 WIB.

Validasi

  • Cek ulang data yang telah dimasukan.
  • Kirim data.
  • Cetak bukti pendaftaran.

Verifikasi data

  • Data diverifikasi oleh sekolah tujuan.
  • Dapat menguji kompetensi siswa atau tes minat/bakat/kesehatan pada tanggal 13-15 Juni 2022.

Seleksi

  • Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota.
  • Jika pada batas kuota ada jarak yang sama maka pemeringkatan berdasarkan usia yang lebih tua

Penetapan

  • Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022.
  • Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.
  • Input ke sistem PPDB.

Pengumuman

  • Pengumuman dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat. Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar.

Daftar ulang

  • Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022.

Persyaratan PPDB SMK Jawa Barat

  • Ijazah
  • Akta Kelahiran.
  • Kartu Keluarga dan KTP.
  • Buku Rapor dan Keterangan Rangking (lima semester).
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.
  • Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
  • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
  • Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan.
  • Surat Tugas Orangtua (bagi jalur perpindahan tugas orangtua/wali, maks. 3 tahun/anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/28/00000071/jadwal-ppdb-2022-di-bekasi-untuk-smk-dan-cara-daftarnya

Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke