Pengakuan tersebut disampaikan Fahri dalam sebuah video yang diunggahnya di media sosial. Video tersebut kemudian beredar luas di masyarakat.
Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya mengklaim bahwa Fahri bukanlah digagalkan dalam seleksi calon Bintara Polri 2021.
Dalam konferensi pers pada Senin (30/5/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, Fahri sebetulnya tidak memenuhi salah satu syarat dalam seleksi Bintara Polri 2021.
Dengan demikian, Fahri tidak dapat mengikuti pendidikan siswa Bintara Polri 2021 yang sejatinya dilaksanakan di kawasan Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
"Polda Metro Jaya merespons dan tidak antikritik dengan pernyataan calon siswa tersebut," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin.
Mengaku digagalkan dan diganti siswa lain
Dalam video unggahannya, Fahri mengaku telah lolos tes seleksi calon Bintara Polri 2021 di Polda Metro Jaya. Bahkan, Fahri menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta.
"Saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan. Saya sudah lulus terpilih, ranking saya 35 dari 1.200 orang dari Polda Metro Jaya," ujar Fahri seperti dikutip dari video tersebut, Senin.
Namun, kata Fahri, nama dirinya dalam daftar calon mendadak hilang dan digantikan dengan nama orang lain beberapa hari menjelang waktu pendidikan.
Alhasil, dia tidak dapat ikut berangkat ke Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda Metro Jaya bersama para peserta lain yang lolos dalam seleksi.
"Ketika mau berangkat pendidikan nama saya digantikan oleh orang yang telah gagal (seleksi)," kata Fahri.
Fahri yang merasa telah dicurangi pun meminta Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantunya agar tetap bisa menempuh pendidikan polisi.
"Saya mohon kebijaksanaannya Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri," ungkapnya.
Bantahan Polda Metro Jaya
Berdasarkan data yang dimiliki Zulpan, Fahri sudah tiga kali mendaftarkan diri sebagai calon siswa bintara di Polda metro Jaya sejak 2019 hingga 2021.
Tetapi, pemuda itu tidak lolos dalam seleksi tahun 2019 dan 2020 dan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Pada awal 2021, lanjut Zulpan, Fahri kembali mengikuti seleksi di Polda Metro Jaya dan berhasil lolos dalam seleksi tahap satu.
"Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum para peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi," tutur Zulpan.
Pada saat supervisi tersebut, kata Zulpan, Fahri kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pemeriksaan kesehatan lanjutan.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya, dan disaksikan oleh Bidang Propam serta Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.
Dinyatakan buta warna parsial
Menurut Zulpan, hasil pemeriksaan tersebut mengungkapkan bahwa Fahri menderita buta warna parsial. Peserta yang mengalami buta warna tidak bisa menjadi anggota Polri.
"Hasilnya buta warna parsial. Ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan.
"Untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," sambungnya.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Didiet Setioboedi menduga bahwa Fahri dapat lolos dalam seleksi tahap satu karena menghafal tata letak soal dan jawaban dalam buku tes buta warna.
"Kemungkinan terbesar dia belajar tentang buta warna, dia menghafal (tata letak)," ujar Didit kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Menurut Didit, buku untuk tes buta warna yang dipakai dalam seleksi banyak diperjualbelikan di apotek atau toko alat kesehatan.
Alhasil, Fahri menghafal letak soal dan jawaban untuk menjawab pertanyaan dalam tes buta warna yang dilaksanakan ketika seleksi tahap pertama.
"Buku ini memang dijual bebas di tempat alkes, kayak Kimia Farma sehingga dia bisa belajar letak-letaknya," ungkap Didit.
"Setelah pemeriksaan mendalam sekali, baru ketahuan. Kemungkinan dia belajar dan menghafal di buku ini, karena dari tahun ke tahun pakai buku ini," sambung dia.
Klaim sesuai prosedur
Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo bahwa pergantian nama Fahri yang gagal dalam supervisi sebelum dimulainya pendidikan sesuai dengan prosedur.
Posisi Fahri yang berada di peringkat nomor 35, digantikan oleh calon peserta lain dengan ranking di bawahnya.
"Apabila satu tidak memenuhi syarat, kemudian ranking di bawahnya naik," ujar Langgeng kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
Di samping itu, lanjut Langgeng, pergantian posisi calon peserta pun dilakukan lewat sidang terbuka dan disaksikan oleh dewan pengawas.
Dia juga memastikan bahwa Fahri tidak digantikan oleh "siswa titipan" dalam seleksi calon Bintara Polri 2021.
"Tambahan, satu ini bukan atensi (untuk memasukan siswa lain). Ini adalah langkah untuk memenuhi kuota didik, prosesnya pun dilakukan secara prosedur dan melibatkan pengawas juga," ungkap Langgeng.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/31/08020691/ketika-calon-siswa-bintara-di-polda-metro-jaya-mengaku-digagalkan-polisi