Salin Artikel

Pedagang Es Buah Pembunuh Preman di Cikarang Menyerahkan Diri karena Merasa Bersalah

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mengungkapkan alasan pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Ilir Barat, Palembang, Sumatera Selatan.

"Adapun alasan tersangka menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat karena merasa bersalah telah menghabisi nyawa seseorang," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).

Menurut Zulpan, pelaku sebelumnya langsung kabur dan bersembunyi di kampung halamannya di wilayah Palembang usai membunuh korban.

Petugas kepolisian yang menyelidiki kasus tersebut sempat mencari pelaku di wilayah Bekasi dan Palembang. Namun, pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

Sampai akhirnya, MB menyerahkan diri ke Mapolsek Ilir Barat dan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, kata Zulpan, MB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancaman pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara," kata Zulpan.

Adapun motif pelaku membunuh korban lantaran kesal terhadap korban, yang berkendara dalam mobil mabuk, menabrak gerobak dagangannya.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan pria berinisial N yang dikenal sebagai preman terjadi pada 24 Mei 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim menuturkan, N tewas akibat ditusuk oleh penjual es buah di dekat lokasi kejadian.

Kejadian itu bermula ketika korban dan temannya melintas menggunakan dua sepeda motor di sekitar lokasi.

Korban yang diduga dalam keadaan mabuk tak sengaja menabrak gerobak dagangan pelaku dan terjatuh di dekat gerobak milik pelaku.

"Pelaku sempat ditabrak dulu oleh korban, kemudian terjadi cekcok mulut yang berujung perkelahian," ungkap Mustakim.

Kesal gerobak dagangan miliknya ditabrak, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam yang ia simpan di gerobak dagangannya.

Melihat pelaku memegang senjata tajam, korban berupaya kabur meninggalkan motornya dengan langsung menumpangi motor temannya.

"Lanjut mungkin dia (korban) lari ya, karena dia boncengan berdua. Pas lari ke motor temannya dari belakang, sempat turun, naik lagi ke motor, ditusuklah dari belakang oleh pelaku," tambah Mustakim.

N yang sempat dibawa ke klinik, kemudian dirujuk ke rumah sakit. Namun, nyawa N tak dapat diselamatkan lantaran kehilangan banyak darah ketika dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Korban sempat dibawa ke klinik, lalu ke RS, pas sampai sana baru meninggal. Bukan meninggal di TKP. Pelaku masih dalam pengajaran," pungkas Mustakim.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/06/18075401/pedagang-es-buah-pembunuh-preman-di-cikarang-menyerahkan-diri-karena

Terkini Lainnya

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke