Salin Artikel

Banyak Warga Kena Tilang, Sudah Tahu Ada Ganjil Genap, tapi Nekat Menerobos Demi Hindari Macet

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mulai memberi sanksi terhadap pelanggar aturan ganjil genap di kawasan jalan yang baru kembali diterapkan di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Di hari pertama pemberian sanksi tilang ini, masih banyak pengendara yang kedapatan melanggar aturan.

Sebagian warga sebenarnya mengetahui kawasan yang dilewatinya sudah mulai diberlakukan ganjil genap, namun tetap nekat menerobos dengan harapan tidak ketahuan polisi.

Seperti Roni, salah satu pelanggar yang terjaring polisi saat memasuki Jalan Salemba Raya dari arah Jatinegara, pada Senin pagi ini. 

Roni mengaku sudah tahu di Jalan Salemba Raya mulai diberlakukan ganjil genap. Namun ia yang pagi itu mengendarai mobil dengan plat nomor belakang genap tetap nekat menerobos di tanggal ganjil.

Alasannya, ia kesulitan mencari jalan alternatif yang tidak terlalu macet untuk menghindari ganjil genap.

”Saya mau ke daerah Cikini. Alternatifnya memang ada ke Jalan Proklamasi, tetapi itu macet banget. Makanya nyoba ke sini, siapa tahu lolos,” ujar Roni dilansir dari Kompas.id, Senin (13/6/2022).

Namun harapan Roni itu tidak terwujud. Ia langsung dicegat oleh petugas kepolisian yang sejak pagi itu berjaga di Jalan Salemba Raya. 

Roni pun dikenai sanksi tilang dan denda maksimal Rp 500.000 sesuai dengan Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Selain ada yang membandel, ada juga warga yang mengaku masih tidak mengetahui Jalan Salemba Raya  kini sudah kembali menerapkan ganjil genap seperti sebelum masa pandemi.

Johan, pengemudi mobil bak terbuka yang ditindak polisi, mengaku demikian.

”Saya enggak tahu karena sudah lama enggak ke sini," kata Johan. 

Sosialisasi terkait perluasan ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap ini sebenarnya sudah dilakukan sejak sepekan lalu.

Rambu tanda bahwa Jalan Salemba Raya adalah kawasan ganjil genap juga sebenarnya sudah terpasang di akses masuk ke jalan tersebut.  

Saya juga enggak awas kalau ada poster dan rambu ganjil genap sebelum masuk jalan ini,” kata pemuda yang harus mengantongi surat tilang dari polisi itu. 

Polisi Sampai Kehabisan Surat Tilang

Di Jalan Salemba Raya, polisi menyebar di dua titik, yaitu di pertigaan sekitar Universitas Indonesia Salemba dan pertigaan sekitar Kramat Sentiong.

Ajun Inspektur Satu Aman Hidayat, yang bertugas di sana, mengatakan, sepanjang pagi hari ini mereka menindak sekitar 100 pengguna kendaraan roda empat yang melanggar.

”Ada hampir 100 kendaraan yang kita tilang pagi ini. Waktu masa uji coba lebih banyak lagi. Namun, trennya berkurang terus karena kami gencar sosialisasi dan petugas di jalan-jalan menuju kawasan ini juga ketat menyaring kendaraan yang tidak sesuai aturan,” kata Aman.

Kendaraan yang masih melanggar, menurut dia, 98 persen mobil pribadi. Sisanya kendaraan lain, seperti bak terbuka dan lainnya.

Aman mengatakan, polisi paling banyak menangkap pelanggaran pada pukul 07.30 sampai pukul 08.30.

Satu petugas sampai bisa menindak dua pelanggar sekaligus. Pukul 09.45, polisi yang berjaga di pertigaan Jalan Pangeran Diponegoro dan Jalan Salemba Raya menyudahi pengawasannya.

Aman mengatakan, hal ini karena mereka kehabisan buku untuk menindak pelanggar.

”Di pos ini kami cuma ada delapan buku dan jam segini sudah penuh 60 pelanggar. Besok kita akan coba tambah lagi,” katanya.

Sejauh ini, penerapan ganjil genap terlihat cukup efektif mengurai kemacetan. Dari pengamatan pukul 09.00-10.00, laju kendaraan di jalan kawasan itu lancar meski padat kendaraan.

Sebelum diberlakukan, kemacetan bisa berlangsung dari pukul 07.30 hingga pukul 10.00, terutama sejak di selatan Jalan Salemba Raya sisi timur dan beberapa titik, seperti Jalan Raden Saleh Raya dan Pasar Kenari.

Kemacetan sebaliknya juga biasa terjadi di arus balik pada sore hingga malam hari.

Selain pukul 06.00-10.00, aturan ganjil genap juga berlaku pada pukul 16.00-21.00. Aturan yang kini diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta hanya berlaku pada Senin sampai Jumat, yang bukan hari libur nasional.

Berita ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Penindakan Ganjil Genap Jakarta, Polisi Kehabisan Buku Tilang"

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/13/21140051/banyak-warga-kena-tilang-sudah-tahu-ada-ganjil-genap-tapi-nekat-menerobos

Terkini Lainnya

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke