Salin Artikel

Atasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan, Polres Jakpus Bentuk Tim Patroli Siber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat membentuk tim patroli siber untuk mengatasi maraknya tawuran dan kejahatan jalanan yang diunggah ke media sosial.

Para pelaku tindak kejahatan seperti tawuran, konvoi membawa senjata tajam, kerap merekam atau menggunakan fitur siaran langsung di media sosial.

"Tim ini untuk memantau atau mendeteksi mungkin adanya hal-hal seperti itu (tawuran)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gunarto, di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Menurut Gunarto, tim patroli siber akan bekerja setiap hari untuk memantau tindak kejahatan jalanan.

Gunarto mencontohkan, ketika menangkap anggota geng motor yang membacok warga di Gambir,  jajarannya berhasil mengungkap para pelaku melalui tim patroli siber.

Diketahui geng motor tersebut menggunakan fitur siaran langsung Instagram ketika melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor.

"Dari situ (patroli siber) kita mendeteksi atau awal mulanya atau sebelumnya dari mana kelompok-kelompok ini," ungkapnya.

Gunarto berharap dengan dibentuknya tim patroli siber dapat meminimalisasi tindak kejahatan jalanan di Jakarta Pusat.

"Mudah-mudahan kita bisa mencegah secara dini sebelum terjadinya tawuran," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap tiga anggota geng motor yang melakukan pembacokan di kawasan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/6/2022).

Ketiga pelaku yang berinisial NJS, M, dan PTP merupakan warga Kecamatan Sawah Besar. Mereka ditangkap di Balaraja, Tangerang.

Ketiga pelaku tersebut tergabung dalam anggota geng motor Poyok 09 JR. Mereka saling adu tantang dengan kelompok Kingkit Pintu Air 2, Kebon Kelapa, Gambir, melalui media sosial Instagram.

Menurut polisi, NJS merupakan pelaku pembacokan, M membonceng NJS sekaligus menyediakan senjata tajam, dan PTP sebagai administrator akun media sosial.

Tersangka NJS selaku pelaku pembacokan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP mengenai penganiayaan dengan luka berat dengan ancaman penjara 3,5 tahun. Sedangkan M dan PTP dipersangkakan Pasal 55 Jo 351 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/16/16182981/atasi-tawuran-dan-kejahatan-jalanan-polres-jakpus-bentuk-tim-patroli

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke