JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat membagikan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) kepada pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta Barat, pada Jumat (17/6/2022) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pemberian helm gratis ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah Jakarta Barat.
"Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2022, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan simpati ke masyarakata dengan membagikan helm kepada pengendara yang tidak memakai helm atau yang tidak melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara," kata Pasma di Jalan Raya Daan Mogot, Pesing, Jakarta Barat, Jumat.
Pasma menjelaskan, pemberian helm dilakukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat sekaligus memproteksi pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan berkendara.
"Untuk mengedukasi masyarakat agar pengendara memahami akan keselamatan berkendara," kata Pasma.
"Selain itu, kalau ditanya kenapa tidak pakai helm, pelanggar biasanya beralasan ketinggalan, hilang, lupa, atau bahkan tidak punya. Sehingga, kami berikan helm untuk edukasi dan sekaligus memberi perlindungan, agar mereka selamat sampai tujuan," jelas Pasma.
Kendati diberikan helm alih-alih surat tilang, Pasma berharap masyarakat tidak dengan sengaja melanggar lalu lintas di hadapan polisi.
Pengendara yang melanggar lalu lintas berlebihan maupun sudah lebih dari satu kali teguran, maka akan tetap mendapat tindakan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, baru 30 menit operasi berlangsung, polisi sudah menemukan sekitar 50 pelanggar dan membagikan 50 helm secara gratis.
"Untuk masyarakat wilayah Jakarta Barat, khususnya di depan Polres Jakarta Barat Pesing pagi ini, yang tidak menggunakan helm sudah sekitar 50 helm," kata Maulana.
Ia mengatakan, pada hari ini, polisi menyiapkan sekitar 100 helm untuk melengkapi para pengendara yang tidak mengenakan helm.
Selain di kolong Flyover Pesing, Maulana mengatakan, operasi ini akan dilaksanakan secara acak di sejumlah titik di Jakarta Barat.
Maulana mengatakan, dalam Operasi Patuh Jaya 2022, polisi tidak akan memberikan penindakan tilang, melainkan hanya teguran.
"Kami tidak melakukan penindakan tilang. Melainkan teguran, artinya kami berikan kepada masyarakat bahwa ini Operasi Patuh Jaya. Nanti kalau masih melanggar akan kami lakukan penindakan tilang," jelas Maulana.
Adapun Operasi Patuh Jaya 2022 mulai bergulir pada 13 hingga 26 Juni 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pada pelaksanaannya, ada delapan pelanggaran yang disasar selama operasi berlangsung.
Sasaran pelanggarannya yaitu knalpot bising, pengguna rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/17/10520761/polisi-bagikan-helm-sni-gratis-ke-pelanggar-lalu-lintas-di-jakarta-barat