Salin Artikel

Beda Pendapat Ibu-ibu soal RUU KIA Cuti Melahirkan 6 Bulan, Bagus untuk ASI tapi Khawatir...

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah ibu menyampaikan pendapatnya terhadap Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) berkait regulasi yang mengizinkan cuti melahirkan selama enam bulan.

Wacana cuti melahirkan selama enam bulan membuat segelintir masyarakat yang khawatir. Sebab, jika aturan ini diteken, maka dikhawatirkan akan ada banyak perusahaan yang enggan merekrut karyawati ke depannya.

"Saya kurang setuju wacana itu. Karena saya meyakini bakal membuat banyak perusahaan yang segan mengangkat karyawan perempuan. Padahal, sekarang saja cari kerja untuk perempuan sudah susah," ungkap Tuzzahra (29), ibu satu anak yang bekerja di Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).

Bukannya tidak setuju dengan pelonggaran jatah cuti melahirkan, namun Tuzzahra berharap pemerintah juga memikirkan aturan lainnya yang melindungi para pekerja wanita ke depannya dengan membuat aturan yang juga menguntungkan perusahaan.

Hal serupa juga dikhawatirkan Prana (29), karyawati perusahaan swasta yang baru melahirkan satu bulan lalu. Prana bercerita pengalaman tentang buruknya stigma masyarakat akan karyawati baru yang tengah hamil.

"Di kantor saya yang lama, dulu ada anak baru. Dia baru sebulan masuk, tapi baru tahu kalau lagi hamil tiga bulan. Setelah ketahuan karyawan lain, dia habis dijulidin ibu-ibu di kantor. Padahal orang tersebut mengaku tidak tahu kalau sedang hamil saat proses rekrutmen pekerjaan. Kan kasihan," kenang Prana.

Prana khawatir, di saat cuti melahirkan tiga bulan saja sudah tidak mudah diterima oleh warga perusahaan, bagaimana jika cuti tersebut jadi diperpanjang.

Selain itu, alih-alih cuti melahirkan selama enam bulan, Prana mengusulkan agar pemerintah juga menengok pentingnya jatah cuti bagi ayah yang menemani ibu.

"Alangkah baiknya, ada aturan yang memanjangkan cuti bagi ayah. Biar mereka ikut ngurusin anak dan jagain istri, khususnya sebelum masa melahirkan," ungkap Prana.

Di sisi lain, dukungan atas cuti melahirkan yang diperpanjang terus mengalir. Riza Nurginaya (28) seorang Ibu rumah tangga dengan dua anak di Tangerang Selatan, mengaku setuju dengan banyaknya jatah cuti bagi ibu melahirkan.

Menurut Riza, ada banyak alasan ibu yang baru melahirkan membutuhkan lebih banyak waktu, baik itu untuk sang bayi maupun ibu itu sendiri.

"Untuk kesehatan bayi, sebab bayi membutuhkan air susu ibu (ASI). Tapi faktanya tidak semua ibu bisa memberikan ASI eksklusif. Tidak semua ibu bisa pumping (memompa ASI) banyak. Selain itu, tidak semua bayi mau dikasih dot," kata Riza.

Selain untuk bayi, menurut Riza, ibu yang baru melahirkan membutuhkan banyak waktu untuk memulihkan diri, baik secara fisik maupun mental.

"Kalau ibu melahirkan secara sesar, biasanya butuh lebih banyak waktu untuk memulihkan jahitannya," kata Riza yang aktif di sebuah kelurahan di Tangerang Selatan.

"Selain itu untuk kesehatan mental juga. Biasanya ibu-ibu kalau habis lahiran itu emosinya tidak stabil, bahkan sampai ada yang baby blues. Bayangkan kalau cutinya cuma dua bulan, masih sakit jahitan, badan masih capek begadang urus bayi rewel tapi sudah disusuruh kerja lagi," ungkap dia.

Dukungan lainnya juga datang dari Rully (28), ibu dengan satu anak yang juga bekerja sebagai seorang guru di Jakarta Selatan.

"Berdasarkan pengalaman, kalau orang sudah hamil besar itu biasanya sebulan sebelum lahiran sudah ambil cuti, karena bisa aaja ada pembengkakan di kaki atau masalah kehamilan lainnya. Keadaan ini menyebabkan jatah cuci sisa dua bulan masa recovery," ungkap Rully.

"Jangankan yang sesar, yang lahirna normal pun tidak semuanya penyembuhannya cepat, butuh waktu recovery yang lumayan juga," kata dia.

Selain itu, dia juga beranggapan bahwa waktu cuti yang lebih panjang akan sangat bermanfaat bagi bayi.

"Dan waktu yang banyak ini mendukung juga untuk kesehatan bayi dan ibu supaya bisa fokus ASI eksklusif selama enam bulan sebelum MPASI," ungkap Rully.

Usulan RUU KIA

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) akan dibahas lebih lanjut untuk menjadi undang-undang.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, melalui RUU KIA, akan diatur bahwa cuti melahirkan paling sedikit enam bulan.

"RUU KIA juga mengatur cuti melahirkan paling sedikit enam bulan, serta tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan. Selain itu, ibu yang cuti hamil harus tetap memperoleh gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan," kata Puan dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).

Penetapan masa cuti melahirkan sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja. Durasi waktu cuti melahirkan hanya 3 bulan. Sementara itu, dalam RUU KIA, cuti hamil berubah menjadi 6 bulan dan masa waktu istirahat 1,5 bulan untuk ibu bekerja yang mengalami keguguran.

RUU KIA mengatur penetapan upah bagi ibu yang sedang cuti melahirkan yaitu untuk 3 bulan pertama masa cuti, ibu bekerja mendapat gaji penuh.

Kemudian, di bulan keempat upah mulai dibayarkan 70 persen.

Menurut Puan, pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi ibu setelah melahirkan.

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/21/12315501/beda-pendapat-ibu-ibu-soal-ruu-kia-cuti-melahirkan-6-bulan-bagus-untuk

Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke