"Selama total dua pekan melaksanakan Operasi Patuh Jaya, kami menemukan sebanyak 2.460 pelanggar lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana, di Tomang, Senin (27/6/2022).
Maulana mengatakan, ribuan pelanggar tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm maupun melawan arus.
"Jenis pelanggaran yang mendominasi kebanyakan tidak pakai helm, kemudian melawan arus di 13 titik target operasi," ungkap Maulana.
Sementara itu, kebanyakan pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Lebih lanjut, Maulana mengatakan bahwa para pelanggar aturan lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya hanya dikenakan sanksi berupa teguran.
"Operasi kemarin lebih mengarah ke tindakan berupa teguran. Harapannya supaya masyarakat lebih memahami, tetapi masyarakat juga tidak perlu takut ditilang,karena kami hanya berikan teguran," jelas Maulana.
Melalui operasi ini, ia mengimbau para pengendara agar lebih disiplin.
"Kami harapkan masyarakat bisa melengkapi surat-suratnya, kemudian mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berkendara secara tertib," pungkas Maulana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/27/20034551/2460-pengendara-langgar-aturan-lalu-lintas-selama-operasi-patuh-jaya-2022