Salin Artikel

Sekitar 50.000 Orang Harus Ubah Data Kependudukan Setelah Anies Ganti Nama Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, sekitar 50.000 orang harus mengubah data kependudukan akibat terdampak penggantian nama jalan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kendati demikian, Zudan memastikan perubahan dokumen kependudukan itu tidak memakan biaya.

”Gratis untuk perubahan dokumen kependudukan,” kata Zudan dikutip dari Kompas.id, Senin (27/6/2022).

Zudan mengatakan Dukcapil DKI terus menginventarisasi warga yang terdampak atas perubahan nama jalan di DKI. Tim dari Dukcapil DKI juga akan diterjunkan ke lokasi selama dua minggu untuk jemput bola pelayanan perubahan dokumen kependudukan.

”Insya Allah, Rabu (29/6/2022) akan kami mulai jemput bola. Kami hari ini masih mengikuti rapat pagi di tingkat asisten provinsi untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” kata Zudan, mengutip pernyataan Kadis Dukcapil DKI.

Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap melanjutkan rencananya mengganti sejumlah nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh-tokoh Betawi.

Meski demikian, Anies tidak membeberkan rencana perubahan nama jalan pada periode selanjutnya tersebut, termasuk waktu perubahan nama jalan.

"Tidak selesai di sini. Ini (pergantian 22 nama jalan) gelombang satu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).

Anies mengungkapkan alasannya mengubah nama puluhan jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi. Menurut Anies, hal tersebut bisa menunjukkan bahwa Jakarta memiliki banyak pahlawan.

"Ini adalah kota di mana perjuangan dilakukan, dan berkumpul begitu banyak pahlawan dan pribadi yang berjasa," kata Anies.

Anies mengatakan, perubahan nama jalan dengan nama tokoh Betawi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap pahlawan yang telah gugur. Selain itu, langkah ini diharapkan bisa menginspirasi banyak orang.

"Kita menghormati, mengenang, dan memberi inspirasi dengan mengabadikannya menjadi nama jalan di Jakarta," papar dia.

Anies menegaskan, perubahan 22 nama jalan di Jakarta tidak akan membebani masyarakat terdampak, termasuk soal biaya.

Anies menjelaskan, warga tidak perlu khawatir karena perubahan nama jalan tidak lantas harus mengubah semua administrasi kependudukan dan kepemilikan

Alamat kependudukan atau kepemilikan tanah misalnya, bisa diganti secara bertahap saat melakukan pergantian data atau bisa langsung dikerjakan setelah nama jalan resmi diubah.

Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja itu memastikan, nama jalan yang diubah tidak akan membebani siapa pun, termasuk masyarakat yang tinggal di jalan yang namanya diubah.

Sebab, nama jalan sebelum diubah tetap berlaku di mata hukum untuk kepemilikan dan catatan kependudukan lainnya.

"Jadi semua aspek itu insya Allah tidak akan membebani dan kami berharap kesimpangsiuran yang kemarin sempat kemarin muncul bisa diklarifikasi sehingga masyarakat juga merasa tenang dan kami berharap ini kana bisa memberikan kepastian pada semua," papar Anies.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul Ada 22 Nama Jalan Berubah, 50.000 Orang Terdampak

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/28/10363491/sekitar-50000-orang-harus-ubah-data-kependudukan-setelah-anies-ganti-nama

Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke