Salin Artikel

Tak Terima Ditegur karena Lawan Arah, Mahasiswi Ini Aniaya Polisi hingga Coba Rebut Senjata

JAKARTA, KOMPAS.com- Tak terima ditegur saat melawan arus lalu lintas, seorang mahasiswi justru marah-marah hingga menganiaya polisi yang menegurnya. 

Mahasiswi berinisial HFR itu bahkan mencoba merebut senjata milik polisi. 

Hal itu terjadi di kolong Flyover Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.  

Yani, saksi mata mengatakan, penganiayaan bermula ketika HFR mengemudikan sepeda motornya dengan melawan arah di bawah Flyover Kampung Melayu. 

Anggota kepolisian bernama Ipda Rano Mardani yang saat itu tengah bertugas mengatur lalu lintas lalu mencoba menghentikan laju sepeda motor HFR untuk menegurnya. 

"Dia (pelaku) dari arah Tebet, karena lawan arah di-stop motornya sama polisi. Tapi enggak terima dia malah (mencoba) nabrak polisi pakai motornya," kata Yani di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, dilansir dari Tribun Jakarta.

Ipda Rano yang nyaris ditabrak sempat mengambil kunci sepeda motor HFR. Ia lalu menasihati bahwa perbuatan HFR melawan arus itu membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Tapi HFR tetap tidak terima dan justru memaki Rano berulang kali. 

Tak cukup disitu, HFR lalu memukul Rano di bagian pipi, serta menggigit pergelangan tangan yang mengakibatkan pendarahan.

"Pak polisinya diam saja enggak melawan, diam saja. Tapi perempuan itu justru tetap menyerang. Sudah dicoba ditenangin sama warga juga tapi dia masih tetap melawan," ujar Yani.

Yani menuturkan HFR, bahkan nekat menendang paha kiri dan berupaya merebut senjata api Ipda Rano.

Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan. HFR kemudian diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus pelanggaran lalu lintas dan penganiayaan yang dilakukannya.

"Pokoknya sudah parah, dia sampai narik-narik baju, senjata polisi. Memang di sini (kolong Flyover Kampung Melayu) banyak yang lawan arah. Tapi kalau ditegur malah galakan dia," tutur Yani.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan insiden penganiayaan yang menimpa anggotanya itu. 

Ia mengatakan, saat ini pelaku HFR sudah diamankan usai Rano membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Adapun dalam perkara tersebut korban membuat laporan polisi ke Polres Jakarta Timur dengan persangkaan Pasal 212 KUHP dan 214 KUHP," kata Ahsanul di Jakarta Timur, Kamis (30/6/2022).

Guna keperluan penyelidikan, Rano yang mengalami luka di bagian bibir dan pergelangan tangan sudah membuat laporan Visum et Repertum ke RS Polri Kramat Jati.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yang jelas pelaku mahasiswi. Ditangani Unit Krimum (Kriminal Umum). Karena bukan anak di bawah umum dan sifatnya (kriminal) umum," ujar Ahsanul. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Polres Jakarta Timur Amankan Mahasiswi yang Aniaya dan Coba Rebut Pistol Polisi"

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/15230641/tak-terima-ditegur-karena-lawan-arah-mahasiswi-ini-aniaya-polisi-hingga

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke