JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo angkat bicara berkait akun Twitter miliknya yang disita sebagai alat bukti oleh Polda Metro Jaya.
Akun tersebut disita dalam rangka penyidikan dugaan kasus penisataan agama oleh Roy, karena mengunggah meme patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
"Hoaks! saya tanya apakah itu dari kepolisian? Mas yakin itu dari kepolisian?," ujar Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/2022).
Sejumlah wartawan yang berada di lokasi pun menjelaskan bahwa informasi penyitaan akun disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Setelah itu, Roy menolak berkomentar lebih lanjut terkait informasi penyitaan akun Twitter @KRMTRoySuryo2 miliknya.
Roy hanya mengatakan bahwa dirinya tidak ingin mempermasalahkan keterangan kepolisian dan mengeklaim bahwa akun Twitternya masih bisa dilihat oleh masyarakat.
"Ya enggak apa-apa (kalau itu keterangan kepolisian) saya sih senyum aja. Saya sih yang jelas akun saya masih ada," kata Roy.
Roy juga enggan berkomentar ketika ditanya apakah dirinya masih bisa mengakses akun Twitter pribadinya itu.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita akun media sosial Twitter milik Eks Menpora Roy Suryo, @KRMTroysuryo2.
Zulpan menjelaskan, akun twitter tersebut disita untuk dijadikan alat bukti dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Roy Suryo.
"Iya disita, yang dia gunakan untuk uploadan itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTroysuryo2," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Zulpan mengatakan, penyitaan dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan menistakan agama oleh Roy Suryo lewat akun media sosial itu.
"Iya akun itu yang dia gunakan," kata Zulpan.
Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah naik ke tahap penyidikan.
Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya.
Pasalnya, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.
"Tadi malam berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi Polda Metro yang akan menangani terkait menyangkut masalah laporan perkara RS (Roy Suryo)," ucap Dedi.
Dalam kesempatan berbeda Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama melibatkan nama Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.
"Kemudian, laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambung dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/20281471/akun-twitternya-resmi-disita-polda-metro-jaya-sebagai-alat-bukti-roy