Salin Artikel

Terungkapnya Teka-teki Pembunuhan Mayat dalam Karung di Kali Pesanggrahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki penemuan mayat pria dalam karung pada Selasa (27/6/2022) pagi di sekitar Jalan Deplu Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terungkap.

Mayat pria itu pertama kali ditemukan oleh beberapa petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta. Jasad itu ditemukan berada dalam karung.

Tak ada ada satu pun identitas yang tertera selain uang Rp 2.000 yang ada pada saku celana. Terdapat luka yang menyerupai sayatan pada bagian leher korban.

"Saya sedang operasikan alat berat (backhoe) ini. Saat sampah diangkat, teman saya lihat di dalam karung itu ada mayat. Badannya sudah setengah keliatan," kata Rano, salah satu petugas kebersihan, saat ditemui di lokasi.

Dipastikan Jadi Korban Pembunuhan

Polisi menyebutkan bahwa mayat pria dalam karung yang ditemukan di aliran Kali Pesanggrahan pada Selasa (28/6/2022) pagi, merupakan korban pembunuhan.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Lama Komisaris Agus Widartono berujar hal itu dapat dipastikan setelah jasad korban diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Iya (korban pembunuhan). (Jenazah korban) sudah divisum dan diotopsi. Untuk hasil forensik, kami masih tunggu dokter," ujar Agus, Rabu (29/6/2022).

Identitas mayat pria dalam karung akhirunya ditemukan di aliran Kali Pesanggrahan terungkap. Korban diketahui bernama Ables Bagus Trion Langgeng.

Adapun Rano mengatakan tidak melihat secara jelas saat polisi melakukan proses identifikasi jenazah korban. Namun, terlihat ada batu besar yang berada di dalam karung diduga untuk menenggelamkan jasad korban.

"Posisi korban ditutupi pakai karung. Ada dua karung dari atas (kepala) dan bawah (kaki). Itu (karungnya) diikat dan kayanya dikasih pemberat kaya batu besar," ucap Rano.

Pelaku Ditangkap di Tempat Persembunyian

Polisi menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan seorang pria yang jasadnya terbungkus karung di Kali Pesanggrahanpada Kamis (29/6/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Endra Zulpan berujar terduga pelaku pembunuhan berinisial MRIA (18) ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Pemda Bogor, Kedunghalang, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MRIA diketahui merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Ditangkap di penginapan Airy Eco Villa di Jalan Pemda, Kedunghalang, Bogor. Perannya eksekutor, memukul dan menusuk korban di bagian leher, lalu membuangnya ke kali," ungkap Zulpan.

Jasad Ables Bagus Trion Langgeng ditemukan mengambang di aliran Kali Pesanggrahan dalam kondisi terbungkus karung pada Selasa (28/6/2022).

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah toko (ruko) di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Lokasi tersebut diduga merupakan tempat pelaku menikam dan membungkus jasad korban menggunakan karung sebelum membuang ke Kali Pesanggrahan.

Dalam olah TKP, polisi menemukan bercak darah di atas kasur salah satu kamar yang berada di ruko tersebut.

"Kami melakukan scientific crime investigation untuk mendapatkan alat bukti dan memperoleh bukti yang valid untuk proses penyidikan," ujar Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra, Rabu (29/6/2022).

Polda Metro Jaya mengungkap motif pelaku yang tega menghabisi nyawa korban yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut kepolisian, korban dibunuh karena faktor dendam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan menjelaskan, pelaku berinisial MRIA (18), kesal dengan korban yang bernama Ables Bagus karena korban kerap bersikap kasar.

"Puncaknya pada Senin (27/6/2022), saat itu, pelaku sedang tidur. Kemudian korban datang dan membangunkannya dengan cara ditendang," ujar Zulpan.

Akibat kejadian tersebut, kata Zulpan, terjadi perkelahian antara korban dan pelaku pembunuhan. Pelaku kemudian mengambil pisau yang berada di lokasi dan menghunuskannya ke leher dan tubuh korban.

"Lalu, mempersiapkan diri untuk membungkus mayat dengan karung goni, plastik sampai, bantal, dan guling," ujar Zulpan.

Pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan troli dan menggangkutnya dengan sepeda motor ke Kali Pesanggrahan.

Setelah itu, MRIA pun mengikat jasad korban dengan batu sebagai pemberat, dan membuangnya ke Kali Pesanggrahan.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 dan atau 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," tutur Zulpan.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Tria Sutrisna)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/30/23590011/terungkapnya-teka-teki-pembunuhan-mayat-dalam-karung-di-kali-pesanggrahan

Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke