Salin Artikel

Orangtua Pengeroyok Siswa SMAN 70 Jakarta Minta Maaf ke Keluarga Korban: Kalau Diminta Sujud, Kami Sujud

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua siswa SMAN 70 Jakarta yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Hal ini mereka ungkapkan setelah membesuk putranya di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (5/7/2022).

"Intinya kami minta maaf ke keluarga korban sedalam-dalamnya, kami mohon maaf anak-anak kami melakukan kesalahan. Mohon dimaafkan," ujar salah satu orangtua tersangka, Kalsum.

Kalsum menyayangkan sikap pihak sekolah yang seakan tak acuh terhadap kasus tersebut hingga berlanjut ke proses hukum.

Dia menduga, pihak sekolah telah mengetahui kasus pengeroyokan itu namun tidak mengambil langkah mediasi.

Karena itu, menurut Kalsum, orangtua korban beranggapan bahwa para orangtua pelaku pengeroyokan tidak memiliki niat untuk meminta maaf.

"Padahal tidak. Kami benar-benar tidak tahu, andai sesaat kejadian kami diberi tahu oleh sekolah, kami akan minta maaf, kalau kami diminta sujud, kami sujud. Kami tahu anak kami salah," kata Kalsum.

"Kejadian tanggal 28 Mei, kami baru tahu tanggal 17 juni. Itu pun pas kami dapat surat panggilan dari polisi," kata Kalsum.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan DPO atas nama Darma Altaf Alawdin alias Mantis terkait kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta.

DPO pelaku kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur tersebut disebar melalui akun resmi Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, DPO diterbitkan setelah Mantin ditetapkan sebagai tersangka.

Darma dinyatakan terbukti turut mengeroyok adik kelas di SMAN 70 Jakarta bersama lima temannya pada Mei 2022.

"Kejadiannya sudah satu bulan lalu, Mei 2022. Total semua pelaku ada enam orang termasuk sama DPO. Korbannya merupakan adik kelas," ujar Budhi.

Budhi mengatakan, berdasarkan keterangan kelima tersangka yang sudah ditangkap lebih awal, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di luar sekolah.

"Memang kejadiannya ada dugaan itu di luar jam sekolah," ucap Budhi.

Tak lama menerbitkan DPO, polisi akhirnya menangkap pelaku. Total ada enam orang yang ditahan terkait kasus pengeroyokan itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/05/16003951/orangtua-pengeroyok-siswa-sman-70-jakarta-minta-maaf-ke-keluarga-korban

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke