Belakangan diketahui, para ibu-ibu itu merupakan orangtua dari enam pelajar SMAN 70 Jakarta yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap adik kelasnya.
Para orangtua murid itu datang bersama sejumlah remaja pria yang merupakan teman dari keenam tersangka tersebut.
Mereka datang ke sana untuk membesuk para tahanan yang sudah mendekam beberapa waktu di penjara.
Ratapan para orangtua
Orangtua dari salah satu tersangka, Kalsum, menyampaikan bahwa putranya ada dalam kondisi sehat di tahanan.
Namun, menurut Kalsum, anaknya tampak tertekan karena kasus yang menjeratnya.
"Alhamdulillah sehat-sehat, tapi sedih, tertekan mungkin. Mereka kan masih pengen melanjutkan kuliahnya. Dengan adanya kejadian seperti ini, pasti terhambat semua prosesnya," ujar Kalsum di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).
Kalsum mengaku tak berkeberatan jika anaknya dihukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Namun, ia berharap agar hukuman tersebut tak sampai menghancurkan masa depan sang anak.
"Jadi kami semua berharap pada semua pihak untuk merespons, untuk bisa memperjuangkan anak-anak kami, masa depan kami. Kami tidak berkeberatan mereka dihukum, tapi jangan sampai menghancurkan masa depannya," ucap Kalsum.
"Penjara bukan hal yang tepat untuk mereka. Karena kan mereka perlu bimbingan, arahan, mereka harus belajar banyak. Mereka usia 18, memang usia masuk dewasa tapi belum secara mental dan secara kepribadiannya," imbuh dia.
Rela sujud
Dalam kesempatan itu, Kalsum dan kelima orangtua para tersangka menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban terkait kasus pengeroyokan tersebut.
"Intinya kami minta maaf ke keluarga korban sedalam-dalamnya, kami mohon maaf anak-anak kami melakukan kesalahan. Mohon dimaafkan," ujar Kalsum.
Orangtua para tersangka itu juga menyesali sikap pihak SMAN 70 Jakarta yang tidak menjembatani mereka dengan keluarga korban terkait kasus tersebut.
Para orangtua tersangka itu menilai sikap pihak sekolah yang seakan tak acuh terhadap kasus tersebut hingga berlanjut ke proses hukum.
Pihak sekolah diduga telah mengetahui soal kasus pengeroyokan itu, namun tidak mengambil langkah mediasi hingga keluarga korban beranggapan bahwa para orangtua tersangka tak memiliki niat untuk meminta maaf.
"Padahal tidak. Kami benar-benar tidak tahu. Andai sesaat kejadian kami diberi tahu oleh sekolah, kami akan minta maaf, kalau kami diminta sujud, kami sujud. Kami tahu anak kami salah," kata Kalsum.
"Kejadian tanggal 28 Mei, kami baru tahu tanggal 17 juni. Itu pun pas kami dapat surat panggilan dari polisi," kata Kalsum.
Awal mula kasus mencuat
Kasus tersebut mencuat ke publik saat Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
Salah satu orang yang dicari bernama Darma Altaf Alawdin alias Mantis. Ia terlibat kasus pengeroyokan yang terjadi di lingkungan SMAN 70 Jakarta.
DPO pelaku kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur tersebut disebar melalui akun resmi Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, @PolisiJaksel.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, DPO diterbitkan setelah Mantis ditetapkan sebagai tersangka.
Darma dinyatakan terbukti turut mengeroyok adik kelas di SMAN 70 Jakarta bersama lima temannya pada Mei 2022.
"Kejadiannya sudah satu bulan lalu, Mei 2022. Total semua pelaku ada enam orang termasuk sama DPO. Korbannya merupakan adik kelas," ujar Budhi.
Budhi mengatakan, berdasarkan keterangan para tersangka yang sudah ditangkap lebih awal, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di luar sekolah.
"Memang kejadiannya ada dugaan itu di luar jam sekolah," ucap Budhi.
Tak lama menerbitkan DPO, polisi akhirnya menangkap pelaku. Total ada enam orang yang ditahan terkait kasus pengeroyokan itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/06/08242331/ratapan-orangtua-dari-murid-yang-ditahan-karena-keroyok-adik-kelas