JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria yang diduga mastrubasi di kereta rel listrik (KRL) sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan tersangka berinisial IP dan berusia 26 tahun.
"Tersangka berinisial IP alias MIIDB berusia 26 tahun," kata Budhi, dikutip dari Antara, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya, pihak Transjakarta menangkap IP saat menggunakan layanan TransJakarta di Halte Grogol, Jakarta Barat pada Jumat (8/7/2022).
Kemudian IP dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat lalu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pria tersebut sudah melakukan aksinya tiga kali di tempat yang berbeda.
"Dua kali di mal daerah Jakarta Pusat dan KRL Tebet," kata Ridwan secara terpisah.
Ridwan sebelumnya mengatakan pihaknya telah menahan pelaku dan selanjutnya kondisi kejiwaan tersangka akan diperiksa.
"Pengakuan pelaku sudah melakukan sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda. Berikutnya, kita akan periksa kejiwaannya," kata Ridwan.
Ridwan menambahkan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 10 juncto Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana, berupa pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.
Diberitakan sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menangkap seorang pria yang diduga berbuat mesum di transportasi publik.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, pria tersebut ditangkap di Halte Grogol, Jakarta Barat, saat sedang menggunakan layanan Transjakarta.
"Pengamanan ini adalah hasil kesigapan Tim Keamanan Transjakarta menindaklanjuti laporan publik di media sosial," kata Anang melalui keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022).
Pria tersebut diduga melakukan masturbasi di gerbong KRL yang aksinya terekam oleh penumpang lain pada awal Juni 2022. Video tersebut kemudian dilaporkan oleh perekam ke pihak manajemen Commuter Line melalui media sosial Twitter.
Saat dikonfirmasi, Vice President (VP) Corporate Secretary PT KCI Anne Purba mengatakan, pelaku tindak asusila di dalam KRL telah diamankan pada Rabu (1/6/2022) lalu.
Penangkapan pelaku sendiri dilakukan oleh petugas gabungan dari KAI Commuter dan KAI Service, berdasarkan laporan dan hasil penelusuran sesuai ciri-ciri pelaku.
"Atas laporan dan hasil penelusuran petugas sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang dilaporkan dan dari tangkapan layar di media sosial, pelaku tindak asusila tersebut telah diamankan," ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
Menurut Anne, tindak asusila tersebut dilakukan dalam perjalanan KRL lintas Jatinegara-Pasar Senen pada Rabu (1/6/2022) siang.
Pelaku kemudian diamankan dan dimintai keterangan untuk selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut, yakni proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/11/15472891/pria-yang-diduga-masturbasi-di-krl-kini-jadi-tersangka