Salin Artikel

Pria yang Diduga Masturbasi di KRL Kini Jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pria yang diduga mastrubasi di kereta rel listrik (KRL) sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan tersangka berinisial IP dan berusia 26 tahun.

"Tersangka berinisial IP alias MIIDB berusia 26 tahun," kata Budhi, dikutip dari Antara, Senin (11/7/2022).

Sebelumnya, pihak Transjakarta menangkap IP saat menggunakan layanan TransJakarta di Halte Grogol, Jakarta Barat pada Jumat (8/7/2022).

Kemudian IP dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat lalu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pria tersebut sudah melakukan aksinya tiga kali di tempat yang berbeda.

"Dua kali di mal daerah Jakarta Pusat dan KRL Tebet," kata Ridwan secara terpisah.

Ridwan sebelumnya mengatakan pihaknya telah menahan pelaku dan selanjutnya kondisi kejiwaan tersangka akan diperiksa.

"Pengakuan pelaku sudah melakukan sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda. Berikutnya, kita akan periksa kejiwaannya," kata Ridwan.

Ridwan menambahkan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 10 juncto Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana, berupa pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.

Diberitakan sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menangkap seorang pria yang diduga berbuat mesum di transportasi publik.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, pria tersebut ditangkap di Halte Grogol, Jakarta Barat, saat sedang menggunakan layanan Transjakarta.

"Pengamanan ini adalah hasil kesigapan Tim Keamanan Transjakarta menindaklanjuti laporan publik di media sosial," kata Anang melalui keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022).

Pria tersebut diduga melakukan masturbasi di gerbong KRL yang aksinya terekam oleh penumpang lain pada awal Juni 2022. Video tersebut kemudian dilaporkan oleh perekam ke pihak manajemen Commuter Line melalui media sosial Twitter.

Saat dikonfirmasi, Vice President (VP) Corporate Secretary PT KCI Anne Purba mengatakan, pelaku tindak asusila di dalam KRL telah diamankan pada Rabu (1/6/2022) lalu.

Penangkapan pelaku sendiri dilakukan oleh petugas gabungan dari KAI Commuter dan KAI Service, berdasarkan laporan dan hasil penelusuran sesuai ciri-ciri pelaku.

"Atas laporan dan hasil penelusuran petugas sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang dilaporkan dan dari tangkapan layar di media sosial, pelaku tindak asusila tersebut telah diamankan," ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Menurut Anne, tindak asusila tersebut dilakukan dalam perjalanan KRL lintas Jatinegara-Pasar Senen pada Rabu (1/6/2022) siang.

Pelaku kemudian diamankan dan dimintai keterangan untuk selanjutnya dilakukan proses lebih lanjut, yakni proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/11/15472891/pria-yang-diduga-masturbasi-di-krl-kini-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke