Salin Artikel

Kala PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Apindo soal UMP DKI 2022...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan untuk mengabulkan gugatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Gugatan itu dikabulkan pada Selasa (12/7/2022).

"Mengabulkan gugatan penggugat dalam pokok sengketa untuk seluruhnya," demikian putusan yang tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa.

Dalam putusannya, majelis hakim PTUN Jakarta juga membatalkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 tertanggal 16 Desember 2021 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebagai informasi, berdasarkan Kepgub Nomor 1517 Tahun 2021, UMP DKI Jakarta tahun 2022 naik 5,1 persen atau setara Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854.

Kemudian, majelis hakim mewajibkan tergugat, yakni Gubernur Anies, untuk mencabut kepgub tersebut.

"Mewajibkan kepada Tergugat mencabut Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 tanggal 16 Desember 2021," demikian putusan majelis hakim.

Putusan lainnya, majelis hakim mewajibkan Anies selaku tergugat untuk menerbitkan keputusan baru mengenai UMP tahun 2022 berdasarkan Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/Buruh Nomor: I/Depeprov/XI/2021 tanggal 15 November 2021 sebesar Rp 4.573.845.

Kemudian, majelis hakim menghukum tergugat intervensi secara tanggung renteng membayar biaya perkara sebesar Rp 642.000.

Akhiri polemik

Dewan Pimpinan Provinsi Apindo DKI Jakarta angkat bicara mengenai dikabulkannya gugatan berkait UMP DKI Jakarta oleh PTUN.

Wakil Ketua DPP Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, pihaknya berharap putusan ini bisa menyelesaikan konflik terkait UMP.

"Harapan kami apakah duduk bersama pemerintah lagi untuk menyikapi ini. Itu harapan kami," kata Nurjaman kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Nurjaman berujar, pihaknya selama ini hanya mencari kepastian hukum terkait penetapan UMP DKI Jakarta.

Ia juga masih membuka peluang untuk membahas masalah UMP dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi mengajak duduk bersama supaya kita akhiri polemik agar tak berkepanjangan lagi. Kami masih berembuk dulu dengan tim," ujar dia.

Sementara itu, terkait kemungkinan perusahaan sudah terlanjur menerapkan Keputusan Gubernur (Kepgub) 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022, Nurjaman tidak menutup kemungkinan gaji pegawai tersebut akan turun mengikuti putusan PTUN.

Namun, hal itu tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan.

"Nah untuk mencari perlindungan agar kami mendapat kekuatan hukum tersebut, maka kami melakukan upaya hukum, menguji apakah kebijakan ini sesuai aturan tidak," ungkap Nurjaman.

"Nah kan sudah terbukti, majelis hakim menganulir atas Kebijakan Gubernur Nomor 1517," ucap dia.

Respons pemprov

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria juga buka suara soal putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan dari Apindo terkait UMP DKI Jakarta tahun 2022.

Riza menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempelajari putusan tersebut.

"Ya, kami sedang evaluasi, kaji, nanti kami sampaikan (hasil evaluasi terhadap putusan PTUN)," paparnya, ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Riza menyampaikan, keputusan untuk mengajukan banding atau menerima putusan PTUN sedang menjadi pembahasan saat ini.

"Itu keputusan kami pelajari, kami kaji. Apakah kami (mengajukan) banding atau kami cukup kan sampai di situ, sedang kami pelajari," ucap politisi Gerindra itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/13/07413411/kala-ptun-jakarta-kabulkan-gugatan-apindo-soal-ump-dki-2022

Terkini Lainnya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Megapolitan
Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Megapolitan
Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Megapolitan
Ini Biang Kerok Eskalator 'Skybridge' Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Ini Biang Kerok Eskalator "Skybridge" Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Megapolitan
Sistem Imigrasi Sempat 'Down', Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Sistem Imigrasi Sempat "Down", Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Megapolitan
Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Megapolitan
Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi 'Ketemu' Grup Kpop Seventeen

Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi "Ketemu" Grup Kpop Seventeen

Megapolitan
Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Megapolitan
Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Megapolitan
Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Megapolitan
Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Megapolitan
Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Megapolitan
Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Megapolitan
Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke