Salin Artikel

Ibu-ibu Selundupkan 9,5 Kg Sabu ke Jakarta, Polisi Buka Kemungkinan Disalurkan ke Kampung Ambon dan Boncos

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua ibu-ibu yang hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram pada Rabu (6/7/2022).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan narkoba tersebut merupakan jaringan internasional Malaysia yang dibawa kurir dari Pekanbaru untuk diedarkan di Jakarta.

Akmal mengatakan, bisa saja paket sabu tersebut akan disalurkan ke kampung rawan peredaran narkoba seperti Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat.

"Tidak menutup kemungkinan mereka drop ke Kampung Boncos maupun Kampung Ambon," kata Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).

Akmal menilai, narkoba jenis sabu seberat 9.544 gram termasuk dalam kuantitas yang besar, dan bisa saja dipersiapkan untuk disebar di sejumlah titik di Jakarta.

"Karena jaringan ini lumayan besar, dengan barang bukti sedemikian banyak, bukan tak mungkin mereka sebar di Jakarta," jelas Akmal.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce sebelumnya mengatakan, polisi menemukan paket sabu seberat 9.544 gram di dalam tas dan koper.

Sabu tersebut terbagi dalam sembilan paket narkoba yang dibungkus menyerupai kado. Paket-paket itu disimpan di dalam sebuah tas dan dua buah koper.

"Ada sembilan paket narkotika jenis sabu seberat 9.544 gram, kurang lebih beratnya 9,5 kilogram. Dibungkus di sebuah tas ransel warna hitam dan dua koper kuning serta hijau," kata Pasma di tempat yang sama, Kamis.

Di pasar gelap, harga narkoba jenis sabu tersebut bisa mencapai Rp 10 miliar.

Selain temuan narkoba, dalam penggerebekan di sebuah hotel di Tanah Abang tersebut, polisi juga menangkap kurir Y dan I, serta seorang perantara berinisial N di Lampung.

Dari keterangan pelaku yang diamankan, polisi kini tengah memburu beberapa nama yang diduga bagian dari jaringan narkoba ini.

Sementara itu, jika pengiriman paket narkoba itu berhasil, N, Y, dan I, dijanjikan akan mendapat total upah Rp 20 juta per kilogram paket.

Sehingga, ketiganya mendapat total Rp 190 juta yang dibagi-dibagi di antara mereka.

"Jadi dengan hasil pengiriman paket sabu tersebut, mereka diupah Rp 20 juta per kilogram sabu. Rencananya, total uang itu akan dibagi-bagi di antara mereka bertiga," kata Pasma.

Kepada polisi, kedua kurir mengaku tergiur upah besar demi melunasi utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/14/20375131/ibu-ibu-selundupkan-95-kg-sabu-ke-jakarta-polisi-buka-kemungkinan

Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke