Salin Artikel

Kronologi Pembobolan Rumah Mewah di Tanjung Duren, Brankas Berisi Emas 5 Kg Raib

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rumah mewah di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dirampok saat ditinggal penghuninya pada Minggu (3/7/2022) siang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono menceritakan kejadian bermula ketika asisten rumah tangga mendapati rumah dalam keadaan tidak terkunci.

"Rumah tersebut ditemukan sudah tidak terkunci dan sebuah brankas di rumah telah hilang. Rumah sudah dijebol saat ditinggal pergi oleh pemiliknya," kata Joko di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).

Di dalam brankas rumah tersebut, pemilik rumah mengaku memiliki sejumlah barang berharga.

"Dalam brankas tersebut terdapat barang-barang berharga, uang tunai mata uang asing, ada perhiasan, kemudian juga ada logam mulia, surat-surat berharga, yang jika ditotal kerugiannya mencapai sekitar Rp 5 miliar," ungkap Joko.

Pemilik rumah langsung bergegas melaporkan kejadian pembobolan dan pencurian ini kepada kepolisian setempat.

Dalam penyelidikan di lokasi kejadian, polisi menemukan jejak alas kaki yang diduga ditinggalkan pelaku di rumah tersebut.

"Dalam penyelidikan, kami menemukan jejak-jejak alas kaki yang mereka tinggalkan di tempat kejadian perkara," kata Joko.

"Pelaku naik lewat pagar, itu ada jejak tapak sepatu sneakers. Kami cocokkan sama rekaman CCTV. Ternyata sama nih dari jenis jejaknya. Jadi kami yakin kalau mereka orang yang pernah melakukan," kata Joko.

Selain itu, salah satu penyidik mengatakan bahwa polisi mencocokkan sidik jari yang ditemukan pada sejumlah benda di rumah tersebut dengan database kepolisian.

Pelaku residivis

Dari investigasi yang dilakukan, polisi pun menangkap tiga pelaku pembobolan. Sementara satu pelaku bernama Siswanto masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Yang ditangkap tiga orang berinisial S alias Y, AM alias R, dan BW alias T," kata Joko.

Joko menyebut keempat pelaku merupakan pemain lama yang memiliki keahkian di pembobolan rumah kosong. Keempatnya juga pernah dipenjara terkait kasus serupa.

Selain itu, Joko menduga Siswanto merupakan otak aksi pembobolan rumah mewah tersebut.

"Kemungkinan dia otaknya, karena sudah berpengelaman ya, pernah melakukan sebelumnya," kata Jok

Saat pelaku ditangkap, kata Joko, emas batangan curian tersebut telah dijual. Sedangkan, hasil penjualannya dibagi-bagi dan dibelikan harta benda oleh komplotan ini.

"Hasilnya dibelikan kendaraan, rumah dan juga digunakan pelaku untuk membiayai keluarganya," kata dia.

"Tapi ada pelaku yang sampai membelikan sebuah rumah di daerah Bekasi, Jawa Barat, dan mengirimkan uang untuk anaknya yang sekolah di luar negeri," kata dia.

Sedangkan untuk surat-surat berharga, bukannya dijual, justru dibuang oleh pelaku lantaran susah menjualnya.

"Kalau sertifikat mereka buang. Karena susah menjualnya, sebab akan ketahuan," ujar Joko.

Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa linggis yang digunakan untuk membobol rumah.

Strategi pelaku

Joko menjelaskan, pelaku menyusun strategi sebelum mengeksekusi rumah kosong tersebut. Pelaku disebut sempat mengontrak di daerah sekitar selama beberapa minggu sebelum beraksi untuk memantau situasi.

"Mereka survei dulu ke rumahnya, bahkan mereka sempet mengontrak kemudian mencari lokasi yang aman. Setiap hari main ke sana, mengamati target yang akan dicuri atau target rumah yang mau digasak," jelas Joko.

Joko menyebut saat mencuri, pelaku mengaku tidak mengrtahui jika di dalam brankas tersebut terdapat emas seberat 5 kilogram.

"Mereka enggak tahu kalau ada emas, yang mereka ambil brankasnya saja. Kemudian diketahui bahwa di dalam brankasnya ada emas," ungkap Joko.

Atas kejadian tersebut, Joko pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada ketinggal meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

"Kalau mau meninggalkan rumah, baiknua laporkan kepada masyarakat tempat baik RT, RW, maupun tetangga. Inilah gunanya hubungan yang erat antar sesama tetangga sehingga saling menjaga," ungkap Joko.

Adapun ketiga pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 4 dan Ayat 5 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/15/09355431/kronologi-pembobolan-rumah-mewah-di-tanjung-duren-brankas-berisi-emas-5

Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke