Salin Artikel

Tarif Cargo 2022: J&T, JNE, Wahana, Indah, Pos Indonesia, SiCepat

KOMPAS.com - Mengirim barang dalam ukuran besar tak lagi sulit. Ada banyak pilihan kargo yang siap mengantar antardaerah atau antarpulau dengan biaya terjangkau.

Beberapa perusahaan ekspedisi membuka layanan cargo antar daerah dan antar pulau. 

Pengiriman cargo umumnya diangkut oleh kapal, kereta api, truk, atau pesawat terbang. Tiap perusahaan ekspedisi memiliki tarif yang berbeda-beda. 

Selain itu, tarif juga ditentukan oleh ukuran barang, jarak pengiriman dan lamanya pengiriman. Semakin jauh daerah pengiriman maka semakin mahal. 

Adapun biasanya pengiriman cargo dilakukan bila berat barang mencapai minimal 10 kilogram. Untuk mengetahui tarifnya setiap situs resmi perusahaan ekspedisi menyediakan layanan cek tarif atau cek ongkir. Anda bisa mengeceknya sebelum mengirimkan barang.

Berikut ini tarif cargo dari Jakarta ke beberapa kota dilansir dari situs resmi beberapa perusahaan ekspedisi. 

Pos Indonesia

  • Jakarta - Tangerang: Rp 60.000
  • Jakarta - Bogor: Rp 60.000
  • Jakarta - Bandung: Rp 90.000
  • Jakarta - Yogyakarta: Rp 90.000
  • Jakarta - Semarang: Rp 90.000
  • Jakarta - Surabaya: Rp 145.000
  • Jakarta - Lampung: Rp 145.000

SiCepat

  • Jakarta - Tangerang: Rp 25.000
  • Jakarta - Bogor: Rp 25.000
  • Jakarta - Bandung: Rp 30.000
  • Jakarta - Yogyakarta: Rp 40.000
  • Jakarta - Semarang: Rp 40.000
  • Jakarta - Surabaya: Rp 50.000
  • Jakarta - Lampung: Rp 30.000

 

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/16/05450071/tarif-cargo-2022--j-t-jne-wahana-indah-pos-indonesia-sicepat

Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke