Salin Artikel

Nirina Zubir Optimistis Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarganya Bakal Terungkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus mafia tanah yang dialami keluarga artis Nirina Zubir telah bergulir selama dua bulan. Nirina mengaku optimistis kasus yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar itu bakal terungkap.

"Aku semakin optimistis, karena semakin ke sini atensinya semakin besar, bahkan dari pemerintah sendiri, dari kepolisian juga," kata Nirina, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/7/2022).

"Presiden Jokowi juga sudah kasih instruksi bahwa mafia tanah harus diberantas. Apalagi menteri juga cukup tegas, yang bilang bahwa pegawai pemerintah pun akan dipecat jika terlibat mafia tanah," imbuh Nirina.

Nirina menilai, besarnya atensi dari negara dapat meningkatkan kepercayaan korban mafia tanah.

"Masyarakat jadi merasa bahwa atensi ini yang kami butuhkan, perlindungan dari negara. Kami sebagai masyarakat merasa terlindungi. Karena kasus ini dikembangkan terus," ungkap Nirina.

Sementara itu, polisi telah menetapkan tiga tersangka baru dari pengembangan fakta persidangan. Ketiga tersangka tersebut yakni, Moch Syaf Alatas, Ahmad Erlianto Ordiba, dan CITO yang berperan sebagai pemberi dana.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkapkan, pelaku yang terlibat dalam kasus mafia tanah keluarga Nirina juga berkaitan dengan perkara yang menimpa mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Adapun, sidang lanjutan kasus mafia tanah keluarga Nirina kembali digelar Selasa ini di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Persidangan kali ini beragendakan kesaksian ahli yang diajukan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto, serta notaris PPAT Jakarta Barat, yakni Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.

Penyidik juga menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana yang ditransaksikan pelaku dari hasil penggelapan aset milik keluarga Nirina.

Sidang kasus ini mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sejak 17 Mei 2022. Kasus ini bermula ketika mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki, meminta asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) enam aset pada 2015.

Aset tersebut berupa dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah berserta bangunan. Kemudian, Riri disebut berniat untuk menguasai semua aset itu menceritakan tujuannya kepada Edrianto.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), mereka bertemu notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Jakarta Barat, Farida, untuk berkonsultasi soal cara mendapatkan uang dari enam sertifikat ini.

Atas petunjuk Farida, enam sertifikat ini diserahkan kepadanya untuk dilakukan penerbitan akta jual beli (AJB) sehingga kepemilikan tanah atas nama Riri Khasmita dan Edrianto. Kemudian, mereka menjual dan menggadaikan sertifikat tanah ke bank.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/19/15363811/nirina-zubir-optimistis-kasus-mafia-tanah-yang-rugikan-keluarganya-bakal

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke