Salin Artikel

Kala Rizieq Shihab Bebas, Jadi Tahanan Kota dan Peran Istri dalam Pembebasan Bersyarat...

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab resmi telah bebas bersyarat mulai Rabu (20/7/2022).

Mulai hari itu, Rizieq resmi menjadi tahanan kota. Ia akan menjalani masa percobaan hingga 10 Juni 2024 mendatang.

Sebelumnya, Rizieq diketahui ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020 dengan ekspirasi akhir pada 10 Juni 2023.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti mengatakan, Rizieq bebas bersyarat karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Rika dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Dengan status tahanan kota tersebut, Rizieq tidak bisa pergi ke luar kota.

"Setiap bulan saya harus membuat laporan. Saya tidak boleh keluar kota, atau keluar pulau, atau keluar negeri kecuali dengan izin tertulis, yaitu dari instansi yang sudah ditentukan," ungkap Rizieq, Rabu.

Kendati demikian, ia masih bisa bersilaturahim dengan tamu-tamu dan mengajar.

"Tapi ada beberapa hal yang memang harus dijaga yang tidak boleh saya lakukan. Namun, itu sama sekali tidak akan mengurangi semangat juang kita," ucap dia.

Penjamin kebebasan bersyarat

Rizieq mengatakan, ia bisa pulang dengan status tahanan kota karena ada orang yang menjamin.

Pembebasan bersyaratnya, tegas Rizieq, bukan dilakukan oleh pejabat maupun orang berkuasa lainnya di negeri ini. Penjamin itu adalah istrinya sendiri.

"Saya garis bawahi bahwa pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, tapi ini pemberian satu proses hukum," kata Rizieq.

"Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta Asyarifah Fadlun. Beliau dengan saya punya tujuh putri, kita doakan semua senantiasa diberikan rida oleh Allah, dipanjangkan umur dalam sehat walafiat, dijauhkan daripada segala bala dan musibah, aamiin," kata dia.

Rizieq mengatakan, istrinya beserta ketujuh anaknya senantiasa memberikan dukungan selama ia menjalani proses hukum.

"Beliau dengan segenap tujuh putri saya, selama ini dengan setia mengikuti dari awal pemeriksaan sampai persidangan. Sampai juga ke penahanan, dan rutin membesuk, rutin terus memberikan semangat, dan pada akhirnya harus keluarga juga yang memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat," ungkap Rizieq.

Pulang ke Petamburan

Kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa Rizieq dijemput oleh tim kuasa hukum dan beberapa anggota keluarga dari Rutan Bareskrim Polri.

Setibanya di kediamannya di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rizieq disambut secara sederhana oleh keluarga dan beberapa kerabat.

Aziz menjelaskan, tidak digelarnya acara untuk menyambut kepulangan Rizieq, lantaran pihaknya tidak menginginkan ada kerumunan masyarakat.

"Tidak ada acara sambutan, kami ingin suasan kondusif, tidak membludak, tidak menimbulkan kerumunan," tegas Aziz.

Rizieq mengaku sengaja tidak mengumumkan kepulangannya, sebab ia ingin proses pembebasan bersyarat berjalan sesuai prosedur.

"(Kepulangan) ini enggak diumumkan karena kami punya prosedur perjalanannya dari menit ke menit, detik ke detik. Maka betul-betul kita jaga sedemikian rupa, jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini, belum apa apa kita sudah melakukan pelanggaran," kata dia.

Rizieq mengatakan, jika terdapat pelanggaran prosedur maka ada kemungkinan dirinya kembali ditahan tanpa persidangan.

"Ada prosedur-prosedur yang sangat sensitif kami jalani, salah sedikit saja, pembebasan bersyarat enggak jadi. Sedikit salah, pembebasan bersyarat ini bisa batal," kata Rizieq.

"Kalau melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang. Saya harus melanjutkan lagi ditahan satu tahun tanpa remisi," tutur dia.

Ia menyebutkan, proses kepulangannya ini sudah dipersiapkan secara matang sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan.

Oleh karena itu, Rizieq meminta pengertian masyarakat bahwa kepulangannya itu tidak diumumkan secara luas.

"Kami hampir seminggu atau dua minggu sekali, selalu rapat rutin, pertemuan rutin, untuk membahas bagaimana proses pembebasan bersyarat ini berjalan lancar," kata dia.

"Karena itu tolong dimaklumi, kenapa ketua dari pengacara dan advokat begitu hati-hati dalam memberi informasi soal pembebasan bersyarat," pungkas Rizieq.

Sementara itu, di kediaman Rizieq terlihat sejumlah masyarakat datang berkunjung dengan berpakaian sopan. Tidak terlihat rombongan pengunjung yang datang berduyun-duyun.

Sekitar pukul 12.00 WIB, masyarakat menunaikan shalat zuhur berjemaah di mushala sekitar kediaman Rizieq. Kemudian pada pukul 14.30 WIB, sebuah truk makanan datang menawarkan makanan kepada masyarakat.

Dua kasus Rizieq

Rizieq ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020 terkait dua kasus. Pertama, Rizieq divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap Covid-19 RS Ummi.

Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di RS Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.

Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/21/10412781/kala-rizieq-shihab-bebas-jadi-tahanan-kota-dan-peran-istri-dalam

Terkini Lainnya

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke