Salin Artikel

Sopir Transjakarta yang Tabrak Penumpang hingga Tewas di Senen Jadi Tersangka

Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan, sopir berinisial YH itu diduga melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

"Iya sudah (ditetapkan tersangka). Sopir bus diduga melanggar Pasal 310 ayat 4," ujar Edi, Kamis (21/7/2022).

Sebelumnya, kepolisian menduga bahwa ada unsur kelalaian sopir dalam kasus tewasnya TA akibat tertabrak bus transjakarta di Halte Kramat Sentiong.

Edi mengatakan, sopir berinisial YH menjalankan kembali bus transjakarta yang dikemudikannya setelah semua penumpang turun pada saat kejadian.

"Jadi setelah selesai menurunkan penumpang, pengemudi kemudian menjalankan kendaraannya kembali," ujar Edi saat dikonfirmasi, Senin (18/7/2022).

Namun, kata Edi, sopir bus transjakarta berpelat B 7584 TGD diduga tidak memperhatikan terlebih dahulu area sekitar dan jalur yang akan dilewati.

Akibatnya, bus yang dikendarai YH menabrak korban ketika baru melaju sekitar lima meter dari lokasi turunnya penumpang.

"Iya (diduga) lalai, berarti tidak sengaja. Dia tidak memperhatikan area sekitar terlebih dahulu sebelum berjalan," kata Edi.

"Bukan sadarnya pas lima meter, tetapi bus baru berjalan kurang lebih lima meter, Mas," sambung Edi.

Setelah kejadian itu, YH langsung memberhentikan kendaraannya. Sementara itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat pada kepala.

Adapun kejadian yang menewaskan penumpang perempuan itu berlangsung pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kecelakaan bermula saat bus transjakarta bernomor polisi B 7584 TGD berhenti di Halte Kramat Sentiong untuk menurunkan penumpang, termasuk korban.

Menurut Edy, penumpang turun melewati pintu samping kiri pengemudi. Setelah penumpang turun, kata Edy, kemudian bus transjakarta melanjutkan perjalanannya.

"Baru sekitar lima meter ternyata penumpang (TA) tersebut tertabrak dan terlindas roda depan bus transjakarta," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/21/13254551/sopir-transjakarta-yang-tabrak-penumpang-hingga-tewas-di-senen-jadi

Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke