Salin Artikel

"Grand Launching" JIS dan Jalan Panjang Terwujudnya Kandang Persija

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja meresmikan Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara pada Minggu (24/7/2022).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut stadion itu dipersembahkan untuk warga Ibu Kota, terkhusus penggemar klub sepak bola Persija, The Jakmania.

Menurut dia, JIS menjadi bukti bahwa impiannya untuk membangun stadion di Ibu Kota bisa tercapai. Jakmania, kata Anies, merupakan salah satu pihak yang berperan dalam pembangunan stadion berkapasitas puluhan ribu orang itu.

"Modal utama untuk bisa bekerja membangun stadion ini adalah dukungan yang luar biasa dari The Jakmania," ucap Anies, Minggu (24/7/2022).

Anies juga meminta kepada the Jakmania agar tetap menjadi pendukung yang bisa menyemangati Persija.

"Kami berharap the Jakmania terus menjadi supporter teladan. Teruslah menjadi penjaga nyalanya semangat para pemain kita di lapangan," kata Anies.

Adapun pembangunan JIS ini sudah melewati perjalanan panjang. Sebelum diresmikan oleh Anies, stadion ini sudah direncanakan sejak era Gubernur Fauzi Bowo.

Jakarta International Stadium (JIS) berdiri di atas lahan bekas Taman Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW) seluas 66,6 hektar.

Kawasan tersebut merupakan aset Pemprov DKI Jakarta yang berasal dari utang penyediaan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum tujuh perusahaan swasta berdasarkan berita acara serah terima pada 8 Juni 2007.

Ketujuh perusahaan itu adalah PT Astra Internasional Tbk, Grup Agung Podomoro, PT Prospect Motor, PT Indofica Housing, PT Subur Brothers, REAM PD Pembangunan Jaya, dan PT Yakin Gloria Inc.

Dari luas total 66,6 hektar, lahan seluas 26,5 hektar itu diokupasi. Gubernur Fauzi Bowo pun akhirnya menggusur bangunan-bangunan liar di sana pada 2008.

Ratusan gubuk liar dirobohkan secara paksa. Puing-puing bangunan dibakar petugas ketenteraman dan ketertiban Pemprov DKI.

Pada akhir 2008, Pemprov DKI Jakarta pun mulai berencana mengubah Taman BMW menjadi stadion olahraga. Pembangunan dimulai 2009 dan dilanjutkan sampai 2011.

Selain stadion sepak bola, Pemprov DKI waktu itu berencana membangun lapangan voli pasir, sepak bola pasir, dua lapangan terbuka, serta danau untuk menunjang olahraga air.

Rencana Pemprov DKI Jakarta membangun stadion berstandar internasional di Taman BMW sempat terhambat sengketa kepemilikan tanah.

Seseorang bernama Donald Guilaime Wolfe mengeklaim sebagai pemilik sebagian tanah Taman BMW. Tanah itu diklaim warisan orangtua Donald yang diserobot tanpa ganti rugi dan menjadi Taman BMW.

Mereka meminta ganti rugi atas tanah itu sebelum stadion mulai dibangun. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta kala itu, Prijanto, tetap meneruskan pembangunan stadion itu karena sudah masuk dalam APBD.

Pembangunan JIS ini merupakan bagian dari rencana penggantian Stadion Lebak Bulus yang dibongkar untuk dijadikan depo mass rapid transit (MRT) fase 1 Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia.

"Stadion Lebak Bulus jadi dibongkar. Yang penting pembebasan lahan segera selesai," ujar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang saat itu menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta, pada Mei 2013.

Djarot Saiful Hidayat kembali mencanangkan pembangunan stadion di Taman BMW saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, 9 September 2017.

Saat itu, Djarot meletakkan batu pertama menandai dimulainya pembangunan club house dan fasilitas olahraga air di kawasan yang akan menjadi lokasi stadion internasional milik Pemprov DKI di Taman BMW.

Djarot mencanangkan pembangunan di sana setelah Pemprov DKI memenangi gugatan sengketa lahan di tingkat banding pada Juni 2015.

Pemprov DKI juga sudah mengantongi sertifikat hak pakai yang terbit pada 18 Agustus 2017.

Setelah pencanangan oleh Djarot, pembangunan stadion di Taman BMW juga tak kunjung terealisasi hingga jabatannya berakhir.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti langkah dua pendahulunya dengan mencanangkan pembangunan stadion bertaraf internasional pada 14 Maret 2019.

Seperti halnya Jokowi, Anies juga mencanangkan pembangunan stadion di tengah gugatan sengketa lahan.

PT Buana Permata Hijau menggugat penerbitan dua sertifikat yang dikantongi Pemprov DKI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dua sertifikat itu yakni sertifikat hak pakai (SHP) Nomor 314/Kelurahan Papanggo dan SHP Nomor 315/Kelurahan Papanggo atas lahan di Taman BMW yang diterbitkan Kantor Pertanahan Jakarta Utara pada 18 Agustus 2017.

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau pada 14 Mei 2019. PTUN membatalkan SHP nomor 314 dan 315 itu.

Pemprov DKI kemudian mengajukan banding intervensi terhadap kasus sengketa lahan itu ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Majelis hakim PTTUN Jakarta mengabulkan permohonan banding yang diajukan Pemprov DKI pada 30 September 2019. PTTUN membatalkan putusan PTUN Jakarta.

Dengan demikian, dua SHP yang dikantongi Pemprov DKI Jakarta tetap berlaku. Pembangunan stadion pun kemudian dilanjutkan.

Setelah perjalanan panjang, pada Minggu (25/7/2022), Anies telah merealisasikan rencana pembangunan stadion kelas internasional itu dengan mana Jakarta International Stadium (JIS).

Selain kegiatan seremonial, grand launching JIS juga dimeriahkan sederet band Tanah Air, mulai dari Dewa 19 featuring Virzha, Setia Band, dan Kotak.

Tak hanya itu, rangkaian acara juga terdapat pula laga persahabatan antara Persija versus Chonburi FC, klub sepakbola Liga 1 asal Thailand.

(Penulis : Muhammad Naufal, Nursita Sari | Editor : Ivany Atina Arbi, Sandro Gatra)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/25/07264401/grand-launching-jis-dan-jalan-panjang-terwujudnya-kandang-persija

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke