JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil mengaku dihalangi-halangi oleh rombongan pengawal mantan wakil presiden, beredar di media sosial.
Juru Bicara mantan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) Husain Abdullah memastikan, konvoi pengawalan yang ada dalam video itu bukan lah rombongan JK.
"Bukan rombongan Pak JK," kata Husain kepada Kompas.com, Selasa (26/7/2022).
Hal ini disampaikan Husein menanggapi adanya sejumlah warganet yang menduga bahwa mantan wapres yang dimaksud adalah JK, mengingat JK pernah menjadi wapres pada era Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.
Husein mengaku sudah mengecek video yang dimaksud dan memastikan itu bukan rombongan pengawal JK.
"Paspamresnya kalau saya lihat di video berusaha menjelaskan tugasnya kepada Ibu pengendara mobil. Bahwa ia melaksanakan tugas dilindungi UU," kata Husain.
"Tapi sekali lagi itu bukan rombongan Pak JK," sambungnya.
Video yang menarasikan rombongan pengawal mantan wapres ugal-ugalan dan membahayakn itu diunggah oleh pengemudi mobil melalui akun pribadinya, @francinewidjojo, pada Senin (25/7/2022) dini hari.
Francine Widjojo menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/7/2022) malam.
Saat itu ia sedang melintas dari Jalan Layang Antasari, Kebayoran Baru, ke arah Sudirman, Jakarta.
Tepat di penghujung Jalan Layang Antasari yang berdekatan dengan kantor wali kota Jakarta Selatan, Francine mengaku melihat rombongan pengawal tersebut.
"Saya lihat di lajur kiri kosong, memang saya lihat ada rombongan di lajur kanan, tapi saya tidak tahu siapa rombongan itu. Saya melipir lewat jalur yang kosong dan tiba-tiba dipepet oleh mobil pengawal yang belakang," kata Francine saat dikonfirmasi, Senin.
Francine mengaku, saat itu ia dapat melewati rombongan pengawal tersebut hingga berhenti di depan lampu merah depan kantor wali kota Jakarta Selatan.
Saat itu, kata Francine, rombongan pengawal tersebut mendahuluinya dari sisi kiri ke arah Sudirman.
"Saya diam saja, tiba-tiba rombongan lewat terus yang di belakang buka kaca dan teriak 'minggir lo', saya kaget juga. Lho kok begitu sih pengawalan. Tapi karena saya perjalanan satu arah, saya ikut di belakang," kata Francine.
Francine menambahkan, salah satu mobil pengawal itu berhenti mendadak dengan jarak mobil yang dinilai sangat berdekatan.
Saat itu, Francine ikut berhenti mendadak hingga membuat sejumlah barang yang ada di dalam mobilnya terjatuh.
"Seketika saya diberikan ruang jalan, awalnya saya tidak berani maju. Tapi karena dipanggil, lalu saya (maju). Saya merekam gitu untuk sebagai pegangan saya kalau kenapa-kenapa, maka terjadi seperti yang di video itu," ucap Francine.
Saat itulah, Francine dengan salah satu sopir mobil pengawal rombongan itu terlibat cekcok.
Ia pun mengaku sempat menyampaikan keluhan soal kejadian yang dialami.
Di tengah cekcok tersebut, sopir itu mengaku sedang mengawal seorang mantan wakil presiden.
"Kalau pengakuan dari pengawalnya sendiri beliau mengaku kalau sedang mengawal mantan wapres, tapi saya juga tidak tahu nama wapresnya siapa yang dikawal," ucap Francine.
Francine pun mengaku mendapat ancaman dari salah satu pengawal mantan wakil presiden saat terlibat cekcok.
"Iya itu (ancamannya) dia bilang mau dicatat nomor polisi saya. Tidak tahu gunanya untuk apa. Tapi mungkin juga melihat saya merekam tiba-tiba berubah (pikiran) gitu ya sudah lah," kata Francine.
Penjelasan Paspampres
Pihak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) belakangan telah mengklarifikasi soal video cekcok dengan pengendara itu.
Pihak Paspampres mengatakan, peristiwa itu terjadi pukul 20.15 WIB, Minggu (24/7/2022).
Saat itu, rombongan Paspampres sedang mengawal salah satu mantan wapres.
Kemudian, ketika berada di antara Jalan layang Antasari, Jakarta Selatan, mobil Ran Karisma bernomor polisi B 1391 RFJ dipepet oleh kendaraan Hyundai dengan nomor polisi B 1226 ZLQ yang melaju kencang dari kiri belakang.
Mobil Hyundai itu kemudian sampai ke depan dan kendaraan tersebut sengaja maju dan mundur lagi sampai belakang dengan mengakibatkan air genangan di sisi kiri menghalangi pandangan pengemudi.
Kemudian, pada saat mobil Hyundai tersebut akan maju ke depan lagi dan karena melihat gelagat yang kurang baik akhirnya salah seorang personel Paspampres menghalangi Hyundai tersebut untuk maju ke depan.
Namun, mobil Hyundai itu tetap memaksa sehingga personel Paspampres membuka pintu kaca mobil dan memperingatkan bahwa saat ini mereka sedang melakukan pengawalan resmi wapres.
Paspampres juga meminta agar jangan diganggu. Setelah diperingatkan, Paspampres yang lain memerintahkan kepada patroli pengawalan polisi agar mobil Hyundai itu ditahan tepat di Patung Obor.
Namun, mobil tersebut berhasil lolos. Hyundai tersebut tetap mengikuti sampai Jalan Sudirman dan akhirnya terputus dengan sendirinya oleh kemacetan lalu lintas.
Dalam keterangannya, Paspampres juga menyebutkan dasar hukum saat pengawalan wapres, salah satunya Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/26/14000151/pengendara-mengaku-dipepet-dan-diancam-pengawal-mantan-wapres-jubir