BEKASI, KOMPAS.com - S (84) menceritakan kembali kejadian penyiksaan dan penelantaran yang dialami oleh cucu laki-lakinya, yakni R (15).
Nenek berusia 84 tahun bercerita bahwa setiap R makan, ia mempunyai porsi yang lebih banyak dibandingkan orang lain.
"Jadi, anak itu (R) sering diomelin sama orangtuanya, anak itu inginnya cuma makan saja," kata S, saat ditemui di Bekasi, Selasa (26/7/2022).
Meski R memang diberikan makan tiga kali sehari, dia disebut neneknya selalu melahap makanan melebihi porsi yang biasa disantap ayahnya.
"Lauk pauk di rumah itu seadanya saja. Ayam, sayuran, tempe, tahu, telur. Kalau ibunya masak ayam, ya dikasih, dia (R) memang makan melebihi dari ayahnya, tapi tiga kali sehari," tutur S.
Di balik kebiasaan makan yang berlebih itu, R akhirnya dirantai dan diikat oleh orangtuanya, yakni P (40) dan A (39), yang kini ditetapkan jadi tersangka.
S yang menjadi saksi penyiksaan yang dilakukan oleh P dan A pun mengaku tidak dapat berbuat banyak.
Dirinya mengaku hanya bisa pasrah melihat keadaan cucunya tersebut karena S kerap diancam oleh menantunya.
"Saya cuma bisa melihat cucu saya dirantai. Saya enggak berani melawan karena saya takut sama ibunya (tersangka A)," kata S.
Sementara itu, bibi dari R, yakni PU, turut menyesalkan mengenai tidak adanya laporan penyiksaan yang dialami oleh R.
"Yang saya sesalkan, kenapa pas R dirantai, ini emak (nenek R) tidak mencegah. Ini emak saya juga cuma bisa nangis melihat cucunya disiksa begitu," kata PU.
PU juga bercerita bahwa wajah R pernah ditampar oleh sang ayahnya sendiri.
"Itu ibu saya (S) juga pernah lihat si R ditampar sama ayahnya sendiri," ujar PU.
R menjalani pemulihan
Terkini, R sudah diserahkan ke pihak Kementerian Sosial dan menjalani pemulihan serta terapi di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Departemen Sosial Kota Bekasi.
"Jadi, kami akan lakukan terapi psikologis dan pemulihan kondisi fisik kepada si korban ini," ungkap Kepala STPL I Ketut Supena, saat ditemui, Senin (25/7/2022).
Meski belum dapat memastikan sampai berapa lama R akan berada di STPL, Supena menjamin bahwa pihaknya akan fokus terhadap pemenuhan semua kebutuhan R.
"Nanti kami akan melakukan assement, ada tim kami yang di sini, melakukan tindakan lanjutan secara menyeluruh terhadap kondisi R," ujar Supena.
Sementara itu, diwawancarai di tempat yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian mengungkapkan bahwa R akan dibantu oleh berbagai pihak yang lain untuk pemulihan kondisinya.
Pendampingan tersebut dilakukan guna memantau perkembangan dari R terkait kondisi fisik dan psikologisnya pasca kejadian menimpa diri R.
"Ini menjadi PR kami, bagaimana melakukan recovery kondisi fisiknya, bagaimana melakukan recovery fungsi sosial si R. Pendekatan psikososial itu penting dan kami bersinergi semua. Dari mulai KPAD, DP3A, Dinsos, dan juga Kemensos," kata Novrian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/26/15312301/nenek-korban-penelantaran-dan-penyiksaan-anak-di-bekasi-pasrah-lihat-cucu