JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu lagi pembunuh wartawan berinisial FP (45) di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur.
Dengan demikian, hingga kini ada dua pelaku yang telah ditangkap polisi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, pelaku yang baru ditangkap berinisial AE, ayah dari dalang pembunuhan berinisial MR.
"AE ditangkap di Riau pada 29 Juli (2022). Masih ada satu lagi yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial AR," ujar Budi di Mapolres Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Budi belum mengetahui peran AR dalam kasus pembunuhan ini. Pihaknya masih mendalami peran AR.
"Masih kami dalami, karena yang bersangkutan (AR) memang hadir pada saat itu," kata Budi.
Pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (19/7/2022) dini hari.
Polisi memastikan, kasus pengeroyokan terhadap FP tidak berkaitan dengan berita yang dibuat korban.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kramatjati Kompol Tuti Aini, pengeroyokan itu terjadi karena ada selisih paham antara pelaku dan korban.
MR dan AE ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 juncto 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/01/14045041/polisi-tangkap-satu-lagi-pengeroyok-wartawan-hingga-tewas-di-kramatjati