JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mengerahkan satu kompi pasukan gabungan untuk mengamankan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selama proses pendaftaran partai politik jelang Pemilu 2024.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, terdapat sedikitnya 100 personel gabungan yang disiagakan untuk pengamanan di area Gedung KPU.
"Setiap hari kami siapkan personel gabungan sebanyak satu satuan setingkat kompi atau setara dengan 100 personel," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Menurut Komarudin, personel kepolisian terkait akan disiagakan selama dua pekan ke depan, hingga tahapan pendaftaran partai politik selesai laksanakan.
"Disiagakan sampai dengan selesai nanti. Tentunya untuk mengamankan tahapan pendaftaran partai politik yang dilaksanakan di KPU RI," kata Komarudin.
Dia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan pengamanan yang diberikan kepolisian untuk proses pendaftaran partai-partai tertentu di Gedung KPU RI
"Sampai saat ini kami masih melaksanakan kegiatan konsep pengamanan yang normatif. Jadi partai besar, partai kecil semua kami perlakukan sama," pungkasnya.
Sebelumnya, KPU membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024. Pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama 2 minggu, yakni 1-14 Agustus 2022.
Merujuk data yang dihimpun KPU hingga 29 Juli 2022, ada 14 partai politik yang bakal mendaftar sebagai peserta pemilu.
Dari jumlah tersebut, beberapa parpol sudah mendaftar ke KPU pada Senin (1/8/2022). Mereka yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), dan Partai Reformasi.
Lalu, Partai Nasdem, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Perindo, dan Partai Pandai.
Nantinya, KPU akan mengecek kelengkapan dokumen persyaratan pendaftar, melakukan verifikasi, baru menetapkan partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/02/13141471/amankan-tahapan-pendaftaran-partai-politik-satu-kompi-polisi-gabungan