Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Kemayoran Iswandi mengatakan, sebanyak 10 kendaraan roda empat berhasil diderek karena terbukti memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
"Sebanyak 10 mobil yang terjaring derek dibawa ke IRTI Monas dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Iswandi di Kemayoran, Selasa.
Menurut Iswandi, di Jalan Bungur Raya itu kerap dijadikan lahan parkir liar sehingga menyebabkan kemacetan.
"Memang kondisi di lapangan minim tersedia lahan parkir di sekitar area PN Jakarta Pusat," ucap Iswandi.
"Diharapkan dengan digelarnya penertiban parkir liar di depan PN Jakarta Pusat, warga semakin sadar dan tidak memarkirkan kendaraan motor dan mobil miliknya di bahu jalan," sambung dia.
Iswandi mengungkapkan, jajarannya akan terus menggelar kegiatan serupa pada sejumlah ruas jalan di wilayah Kemayoran.
Kegiatan tersebut dilakukan agar mobilitas masyarakat tidak terganggu akibat banyaknya parkir liar di sejumlah jalan.
"Penertiban digelar rutin serta kami juga memasang kerucut sehingga warga dapat mengetahui dan mematuhi aturan yang berlaku," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/02/17102201/suku-dinas-perhubungan-jakpus-tertibkan-parkir-liar-di-depan-pn-jakpus-10