Salin Artikel

Citayam Fashion Week, Di-HaKI-kan atau Tidak?

Semangatnya juga telah merambah ke kota-kota lain di Indonesia dan menginspirasi banyak orang/komunitas untuk menggagas hal serupa. Misalnya, Pesantren Fashion Week, Daqu Fashion Week, seperti digagas oleh Ustaz Yusuf Mansur.

Namun, sejak Pemprov DKI Jakarta “membubarkan” gelaran tersebut dengan alasan rawan kriminalitas, mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menyebarkan LGBT, CFW sepertinya mulai kehilangan substansinya sebagai “budaya sandingan” dari komunitas akar rumput.

Belakangan yang viral justru hal-hal yang bersifat asesoris atau pernik-pernik tingkah personal para pemrakarsanya.

Upaya beberapa label yang mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) ke Kementerian Hukum dan HAM akhirnya dibatalkan, karena keburu muncul kontroversi dan reaksi negatif dan hujatan yang cukup luas di kalangan warganet.

Tindakan meng-HaKI-kan CFW sebagai “Merek” ini diduga oleh sejumlah pihak berpotensi merusak keaslian fenomena sosial, dan mengeksploitasinya untuk tujuan dan kepentingan ekonomis melalui hak eksklusif penyelenggaraan gelaran acara CFW yang akan dipunyai.

Hasil survei terbuka oleh Pikiran Rakyat juga menunjukkan 70 persen (2.520 responden) dari 3.600 suara menyatakan tidak setuju untuk mematenkan CFW secara perorangan atau perusahaan (26/07/2022).

Realitas ini sungguh sangat disayangkan, mengingat CFW bisa dikelola dan dikembangkan setara dengan gelaran yang sama seperti “Harajuku Fashion Street” (HFS) di distrik Shibuya Tokyo, Jepang era 1980-an, dan “La Sape”, singkatan dari Société des ambianceurs et des personnes elegantes atau Society of Atmosphere-setters and Elegant People di Republik Kongo pada awal abad ke-20.

Pertanyaannya kemudian adalah: jika di-HaKI-kan, siapakah yang berhak meng-HaKI-kan atau bagaimana jika CFW tidak di-HaKI-kan?

Berdasarkan UU 28/2014 tentang Hak Cipta, yang berhak meng-HaKI-kan CFW, sekaligus sebagai “Pencipta” dan “Pemegang Hak Cipta” adalah sang pencipta sendiri (seorang atau beberapa orang) atau “pihak lain yang menerima hak secara sah” dari pencipta CFW.

Dari hasil telusuran, yang berhak secara sah adalah Ale dan/atau bersama-sama dengan Jeje, Bonge, Kurma, dan Roy.

Mengapa? Karena Ale orang yang pertama kali melakukan 'fashion show' di zebra cross yang berada di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Selatan tahun 2019 (Pikiran Rakyat, 27/07/2022).

Gelaran ini baru menjadi viral di era Jeje, Bonge, Kurma dan Roy yang kemudian dikenal dengan nama Citayam Fashion Week. Mereka kemudiaan dinisbatkan sebagai ikon CFW.

Hingga saat ini, mereka belum ada kabar akan mengajukan pendaftaran HaKI CFW ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) – KemenkumHAM.

Jika alasannya mereka tidak mampu, sebenarnya bisa saja mereka menunjuk Kuasa sebagai konsultan kekayaan intelektual untuk mengajukan permohonan dan pencatatan Ciptaan.

Jika CFW tidak di-HaKI-kan, tidak ada yang bisa mempertahankan, melindungi, dan/atau memberikan sanksi hukum jika ada orang/kelompok lain yang mendistorsi, memutilasi, atau memodifikasi gelaran sama atau menyerupai CFW, kemudian mencatatkan HaKI-nya. Juga tidak ada yang bisa mengklaim atas "hak ekonomi"-nya.

Termasuk jika ada pihak lain yang melakukan hal-hal yang bersifat merugikan kehormatan diri atau reputasi CFW.

Jika ini yang terjadi, maka CFW bisa hanya tinggal nama, dan pada akhirnya akan ditinggalkan oleh publik.

Sebenarnya, dalam konteks ini, ikhtiar dua label/brand untuk meng-HaKI-kan CFW perlu diapresiasi. Sejauh “hak ekonomi” bukan menjadi tujuan utama melainkan untuk melindungi “hak moral” mereka.

Di atas semua itu, permohonan pencatatan tentu harus dilakukan atas dasar persetujuan dan kesepakatan mereka.

Jika pada akhirnya tidak ada satupun yang meng-HaKI-kan, harus ada upaya konstruktif untuk memfasilitasi mereka agar CFW bisa eksis dan berkembang, serta menjadi gelaran yang pilih-sanding di selasar nasional, bahkan di jagad semesta.

Dalam hal ini, kehadiran pihak lain untuk mengadvokasi, sekaligus menjadi mediator dan fasilitator sangat penting.

Berharap kepada Ale, Jeje, Bonge, Kurma dan Roy mungkin sangat sulit, karena terkendala pada sisi manajerial, finansial, dan lain-lain.

Pemerintah kota DKI Jakarta dan/atau bekerja sama dengan pihak swasta bisa mengambil insiatif.

Misalnya dengan menyediakan opsi lokasi gelaran di fasilitas milik pemerintah atau lokasi lain milik swasta yang disepakati.

Jika hal ini tidak dilakukan, maka CFW hanya menjadi fenomena sesaat yang pada akhirnya akan hilang ditelan sejarah.

Padahal secara substantif, CFW bisa menjadi “budaya sandingan”, dan bahkan bisa menjadi gelaran yang pilih-sanding di selasar nasional, bahkan di jagad semesta. Seperti halnya Harajuku Fashion Street (HFS) dan La Sape.

Ikhtiar dari sejumlah brand lokal menggaet para personel dan ikon CFW untuk tampil di acara fashion show di sebuah mal, dan mungkin nantinya akan diikuti oleh brand atau label lain, patut diapresiasi.

Tetapi, mereka masih cukup rentan untuk “dieksploitasi”, karena mereka bukan subjek melainkan objek gelaran.

Mereka tidak bisa sepenuhnya menampilkan gaya, dan mode busana yang selama ini menjadi kekhasan atau trademark CFW.

Mereka hanya meragakan gaya, dan mode busana milik brand yang menggunakan jasanya. Apalagi, mereka belum memiliki manajemen, dan juga tidak memiliki HaKI atas “fashion show” yang mereka lakukan untuk diklaim sebagai hak moral dan hak ekonomi mereka.

Jika harus memilih, CFW sebaiknya (bahkan harus) di-HaKI-kan oleh Ale, Jeje, Bonge, Kurma, dan Roy; atau oleh manajemennya (jika ada), atau pihak lain yang menjadi Kuasanya.

HaKI bukan hanya persoalan hak ekonomi, tetapi lebih pada perlindungan hak moral atas setiap hasil karya cipta intelektual seseorang/sekelompok orang/komunal yang menjadi miliknya, baik di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atau keahlian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/04/15552221/citayam-fashion-week-di-haki-kan-atau-tidak

Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke