JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah pribadi mantan Kepala Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, disebut ditempati oleh orangtua Sambo.
Hal tersebut diketahui dari keterangan satuan Pengamanan (Satpam) di lingkungan tersebut.
"Kan di sini (Sambo) sama orangtuanya. Ya rencananya mau tinggal bareng atau apa gitu sama orangtuanya," kata satpam berinisial AT di lokasi, Minggu (7/8/2022) siang.
"Dia (Sambo) punya rumah di sini. Belum ada setahun," ujar AT.
Adapun jarak rumah pribadi Sambo ini, tak jauh dari rumah dinasnya yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pantauan di lokasi, Minggu siang, akses menuju rumah pribadi Ferdy Sambo ditutup dengan portal.
AT yang bertugas membuka-tutup portal di kawasan tersebut mengatakan bahwa akses jalan ke rumah Sambo dibatasi sebagai bentuk kewaspadaan.
Hal tersebut dilakukan karena pada 2019, di kawasan tersebut pernah terjadi kasus perampokan.
"Ditutup karena terjadi perampokan dua kali, yang disasar satu rumah," ujar AT.
AT mengatakan, akses masuk kemudian ditutup atas permintaan anak dari korban.
"Lumayan lah, sudah lama (kasusnya). Karena permintaan anaknya (korban perampokan), akhirnya ditutup. Permintaan anaknya yang punya rumah. Perampokannya pagi-pagi," ujar AT.
Kompas.com beberapa kali bertanya kepada AT terkait letak persis rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Komplek Pertambangan itu. Namun, AT tidak mau menjawab.
"Maaf ya," kata AT sembari tertawa.
Akan tetapi, AT mengonfirmasi bahwa rumah pribadi Fery Sambo memang berada di Jalan Saguling.
"Iya, benar di jalan ini," ujar AT.
Diberitakan sebelumnya, sejak Sabtu (6/8/2022) malam, wilayah sekitar perumahaan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, terpantau sepi.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tampak petugas keamanan kompleks yang berjaga. Sekuriti tersebut berada tepat di depan portal pintu masuk perumahan.
Sekuriti tersebut tidak memberikan akses masuk bagi orang lain, termasuk awak media yang mencoba mendekati rumah Sambo.
Sekuriti hanya membuka portal bagi kendaraan tamu yang memiliki kepentingan dan penghuni perumahan, baik ingin masuk maupun keluar.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran kode etik karena tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo telah diamankan untuk selanjutnya diperiksa di Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022).
"Beberapa bukti dari Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022) malam.
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tuturnya.
Penangkapan itu buntut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/07/22420751/satpam-sebut-rumah-pribadi-ferdy-sambo-di-jalan-saguling-duren-tiga
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan