Hal itu ia katakan terkait adanya petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang menganiaya pacarnya di Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Bila melihat tindak kekerasan, usahakan langsung cegah sama-sama," kata Anies dikutip dari akun resmi Instagram-nya, Rabu (10/8/2022).
"Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," ujar dia.
Terkait kasus petugas PPSU yang melakukan tindak kekerasan, Anies mengaku sudah langsung memecatnya pada Selasa kemarin.
Pelaku juga langsung diserahkan kepada aparat kepolisian untuk selanjutnya diproses secara hukum.
"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis, dan hukum," ujar Anies.
Ia menilai, aksi penganiayaan yang dilakukan petugas PPSU adalah tindakan barbar dan tidak bisa ditoleransi.
Anies menegaskan, tindakan kekerasan dan pelecehan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa dibenarkan.
Adapun petugas PPSU tersebut kini sudah ditahan oleh polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/10/13485561/anies-jika-lihat-tindak-kekerasan-usahakan-langsung-cegah-atau-lapor