Salin Artikel

Ini Cara Anies Cukupkan Pendapatan DKI Setelah Bebaskan 85 Persen Warga dari Pajak Bumi dan Bangunan...

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kini telah membebaskan mayoritas warga Jakarta dari kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Langkah itu diambil setelah Anies menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

"Jadi, dengan kebijakan ini, 85 persen warga dan bangunan di Jakarta tidak terkena PBB," kata Anies di kawasan Mangga Besar, Rabu (17/8/2022).

"Yang nilai (tanah dan bangunannya) di atas Rp 2 miliar mereka masih terkena PBB. Tapi itupun ada pengecualiannya," ujar dia.

Untuk diketahui, nilai PBB-P2 Jakarta rata-rata mencapai hingga Rp 2,7 triliun dalam satu tahun. 

Anies mengaku telah mempersiapkan strategi untuk tetap mencukupkan total pendapatan Jakarta setelah penghapusan kewajiban membayar PBB bagi sebagian besar bangunan tersebut.

Salah satu cara yang akan diterapkan adalah melakukan fiscal cadaster atau pencatatan ulang objek pajak yang ada di Jakarta.

Misalnya, rumah yang awalnya tercatat satu lantai dan kini menjadi dua tingkat, maka datanya harus diperbaharui agar bisa ditarik besaran pajak yang sesuai.

"Tanah kosong, sekarang sudah dibangun, tapi belum tercatat sebagai bangunan," kata Anies di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022).

"Jangan kita meningkatkan pendapatan pemerintah dari kebutuhan hak hidup dasar manusia, yaitu rumah tinggal. Jadi penggantinya seperti itu," lanjut dia.

Anies pun berharap, pajak triliunan rupiah yang tak lagi ditarik oleh Pemprov bisa dipakai untuk menggerakkan perekonomian warga.

"Semua uang yang biasanya dibayarkan untuk pajak sekarang mereka bisa gunakan untuk kegiatan produktif lainnya, kegiatan usaha dan kegiatan lain-lain," pungkas Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/18/11330031/ini-cara-anies-cukupkan-pendapatan-dki-setelah-bebaskan-85-persen-warga

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke