DEPOK, KOMPAS.com - Pria berinisil S (40) ditangkap warga lantaran diduga mencuri pakaian dalam perempuan yang sedang dijemur di lingkungan RT 01 RW 02, Jalan Kemuning, Cilodong, Depok
Sukadi (59), ketua RT setempat mengatakan, penangkapan terduga pelaku bermula dari laporan warga yang mengeluhkan beberapa hari sebelumnya kehilangan celana dalam.
"Laporan dari ibu-ibu mengadukan ke RT. Pak kok akhir-akhir hari ini, saya kehilangan pakaian dalam, celana dalam, celana pendek," kata Sukadi saat ditemui di kediamannya, Kamis (18/8/2022) malam.
Setelah ditelusuri akhirnya terduga pelaku tertangkap warga pada malam tasyakuran kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada Selasa (16/8/2022) malam.
Salah satu warga didatangi terduga pelaku yang mencoba memasuki tempat tinggalnya. Warga itu pun melaporkan kepada remaja yang tengah mengikuti tasyakuran.
"Nah pas malam tasyakuran kemerdekaan, akhirnya terjadilah itu (penangkapan). Dia (pelaku) mengaku sopir angkot dan beliau sendiri datang tidak lapor ke RT maupun tokoh masyarakat," kata Sukadi.
"Akhirnya remaja diinterogasi (pelaku) dan mendatangi kontrakannya. Ternyata di dalam rumah tersebut ditemukan celana dalam perempuan di dalam tas hitam," sambung dia.
Pelaku digiring oleh warga atas dasar arahan aparat setempat ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sukmajaya, Depok untuk ditindaklanjuti.
"Binmas menyarankan untuk menyerahkan ke polsek, biar ada tindakan hukumnya. Karena di sini ada aparat lingkungan. Saya laporan ke bimas dan babinsa," imbuh Sukadi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sukmajaya, Kompol Melta Mubarak membenarkan kejadian tersebut.
Namun, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan sebab tak ada yang bersedia yang membuat laporan.
"Akhirnya warga dan terduga pelaku memilih damai dan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Melta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/18/23230971/warga-cilodong-depok-tangkap-maling-pakaian-dalam-ibu-ibu-yang-dijemur
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.