Ketujuh perwira itu dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polri karena diduga tak profesional dalam menangani kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Tidak. Tidak terganggu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Zulpan juga memastikan bahwa penanganan perkara yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak terganggu dan tetap berjalan.
Menurut dia, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan segera membahas dan menunjuk sosok pengganti Kasubdit dan Kanit di Ditreskrimum yang telah dicopot.
"Suratnya (mutasi) baru diterima hari ini. Tentunya akan segera dibahas agar dinamika operasional organisasi tetap berjalan," kata Zulpan.
Sementara itu, penunjukan perwira yang akan mengisi jabatan Wadirreskrimum menjadi kewenangan Mabes Polri.
Sebelumnya, Mabes Polri memutasi sembilan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, sembilan perwira menengah dan perwira pertama itu dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi sembilan perwira Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1751/VIII/Kep./2022 yang terbit pada Senin (22/8/2022).
"(Surat telegram) ditandatangani oleh As SDM (Asisten Sumber Daya Manusia) atas nama Kapolri," kata Nurul saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (23/8/2022).
Dari sembilan anggota yang dimutasi, dua di antaranya adalah Kapolres nonaktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Berikut daftar sembilan perwira Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaya Selatan yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri:
1. Kapolres nonaktif Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto
2. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian
3. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
4. Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP H Pujiyarto
5. Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
6. Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rahim
7. Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dermawan Kristianus Zendrato
8. Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Bhayu Vhishesha
9. Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan
Adapun Kombes Budhi Herdi saat ini telah ditempatkan di tempat khusus oleh Polri.
Sebagai informasi, sebelum sembilan perwira tersebut dimutasi ke Yanma Polri, ada beberapa perwira Polres Jakarta Selatan yang lebih dulu dimutasi buntut penanganan kasus penembakan Brigadir J.
Mereka yakni Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit dan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.
Untuk diketahui, dalam kasus penembakan Brigadir J, ada puluhan polisi yang diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terkait pelanggaran etik.
Per 19 Agustus 2022, jumlah polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua berjumlah 83 orang.
Namun, polisi yang telah ditempatkan di tempat khusus berjumlah 18 orang, kemudian berkurang menjadi 15 orang, setelah tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal. Ketiga tersangka telah ditahan.
Kemudian, dari 15 orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus, enam di antaranya diduga melakukan tindak pidana, bukan sekadar melanggar kode etik.
Keenam orang tersebut dianggap menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/23/19090761/polda-metro-pastikan-penanganan-kasus-kriminal-tak-terganggu-meski-7