Salin Artikel

5 Alasan Apindo Menolak Pengaturan Jam Masuk Kerja di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo keberatan dengan rencana Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengatur jam masuk kerja dalam rangka mengendalikan kemacetan di Jakarta.

Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman mengakui pihaknya pernah diundang Polda Metro Jaya untuk membahas soal pengaturan jam kerja ini. 

Dalam pertemuan itu, ia menegaskan bahwa Apindo DKI belum sepakat dengan usul dari kepolisian. 

"Saya tidak tahu kalau dengan asosiasi lain, tapi kalau Apindo belum ada kesepakatan itu," kata Nurjaman kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit bahkan telah menyampaikan keberatan yang mewakili asosiasi melalui keterangan tertulis.

Dilansir dari Kompas.id, Kamis (25/8/2022) ada lima poin keberatan Apindo terhadap wacana yang kini masih dibahas dengan pemangku kebijakan terkait.

Pertama, adalah soal waktu kerja di sektor swasta telah mengacu kepada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

"Peraturan ini hanya membatasi maksimum waktu kerja sehari atau seminggu, dengan konsekuensi membayar upah lembur apabila melebihi waktu yang telah ditetapkan. Peraturan perundangan tidak mengatur saat mulai dan berakhirnya jam kerja setiap harinya,” tutur Anton.

Apindo menegaskan, aturan jam mulai dan berakhirnya kerja merupakan kewenangan perusahaan.

Pada poin kedua dijelaskan, perusahaan menerapkan waktu kerja bagi karyawannya sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan masing-masing.

Ini umumnya diatur dalam peraturan perusahaan (PP) dan/atau perjanjian kerja bersama (PKB), yang merupakan hasil perundingan antara manajemen dan serikat pekerja atau serikat buruhnya.

Poin ketiga adalah pertimbangan dampak penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) atau kombinasi dengan kerja di kantor yang berlaku pascapandemi. Kebijakan kerja ini mereka nilai sudah membantu juga mengurangi kepadatan lalu lintas.

”Empat, penyeragaman jam masuk dan pulang kantor perlu dikaji lebih mendalam karena beberapa sektor industri tertentu ada kaitannya dengan jam kerja di luar negeri, seperti bursa efek atau kegiatan ekspor impor, yang melibatkan berbagai institusi, seperti perbankan dan bea cukai,” kata Anton melanjutkan.

Poin kelima, Apindo berharap pemerintah fokus mengembangkan transportasi umum dan prasarananya, baik kuantitas dan kualitasnya.

”Masyarakat harus didorong untuk dapat menggunakan transportasi umum yang nyaman dan aman,” ujarnya.

Penolakan ini bertentangan dengan pernyataan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman.

Latif pada Senin (22/8/2022) menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan telah disepakati meski belum dikeluarkan aturannya.

Polda Metro Jaya sejauh ini sudah membahas wacana itu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan, DPRD, Apindo, dan pengusaha angkutan.

”Kami sudah lakukan rapat dan hasilnya mereka menyepakati. Kami masih godok kembali terkait penerapannya kapan. Kami juga masih menunggu dari pemda untuk perencanaan yang lebih detail lagi,” kata Latif di kantornya di Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/8/2022) menegaskan, usulan pengaturan jam masuk kerja masih dibahas bersama.

Namun, ia belum bisa memastikan apakah pembahasan itu akan menghasilkan peraturan gubernur segera.

”Ini masih kita diskusikan, kita bahas, karena tidak bisa sepihak. Seperti yang pernah saya sampaikan, ini tidak hanya terkait polda bersama pemprov, tetapi juga terkait pemerintah pusat karena di Jakarta ini ada kementerian-kementerian, institusi dari pusat,” paparnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/25/06082121/5-alasan-apindo-menolak-pengaturan-jam-masuk-kerja-di-jakarta

Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke