JAKARTA, KOMPAS.com - Speed bump atau polisi tidur di Jalan Danau Sunter Selatan, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dibuat untuk mencegah balap liar justru menimbulkan petaka.
Polisi tidur yang dicat hingga menyerupai zebra cross itu dilaporkan menjadi penyebab sejumlah pengendara motor terjatuh.
Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Utara menyebutkan, polisi tidur tersebut dibangun atas permintaan polisi. Tujuannya awalnya dibuat untuk mencegah balap liar.
Viral video
Polemik soal polisi tidur di Sunter Agung itu mencuat sejak muncul sebuah video yang menunjukkan beberapa pengendara motor terjatuh.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta, Kamis (24/8/2022), terlihat salah satu pengendara berdarah usai terjatuh di jalan tersebut.
Di pinggir jalan juga terlihat salah satu pengendara tergeletak. Ada pula pengendara motor yang jatuh usai melewati polisi tidur itu saat video direkam.
"Beberapa pengendara terjatuh akibat speed bump (polisi tidur) yang dicat menyerupai zebra cross di Danau Sunter, Kamis 25/8," tulis caption @lensa_berita_jakarta.
Meski demikian, Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara AKP Edy Wibowo mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan kecelakaan tersebut.
"Tidak ada laporan ke tempat kami. Itu kan memang ada kecelakaan. Tapi tidak ada laporan," kata Edy saat dihubungi wartawan, Kamis.
Namun Edy menyebutkan, polisi tidur itu dipasang oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Itu yang masang itu Dishub. Itu pemasangannya saja saya tidak tahu. Tahu-tahu begitu," ujar Edy.
Atas permintaan polisi
Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Utara Ilham Raya mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membuat polisi tidur.
Menurutnya, pembuatan polisi tidur di Sunter Agung merupakan permintaan polisi.
"Ya betul (atas permintaan polisi), karena Dinas Bina Marga tidak punya kewenangan membuat polisi tidur," ujar Ilham Raya pada Jumat (26/8/2022).
Namun Ilham tidak menjelaskan kenapa polisi tidur tersebut dicat seperti zebra cross hingga membuat pengendara terkecoh.
Ilham menambahkan, ada empat polisi tidur di jalan tersebut yang dibangun pada Rabu (24/8/2022) dan saat ini semuanya telah dibongkar.
"Ada empat titik, dua dibongkar malam ini," kata Ilham.
Cegah balap liar
Sementara itu, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara Kompol Gusti Sunawa mengatakan, polisi tidur yang baru dibangun di Sunter Agung, sejatinya dibuat untuk mencegah balap liar.
Ia mengatakan, kawasan Sunter Agung itu selama ini memang kerap digunakan oleh para pemuda untuk balap liar pada dini hari.
"Jadi awalnya, berdasarkan laporan dari masyarakat, ada kecenderungan tiap malam itu ada kegiatan balap liar," kata Gusti.
Gusti menuturkan, pembangunan polisi tidur sebagai langkah preventif yang dilakukan polisi lalu lintas bersama stakeholder seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga.
Pembangunannya sendiri dilakukan oleh stakeholder yang berwenang yakni Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara.
"Kami mencoba berkoordinasi dengan stakeholder lain, bagaimana mengupayakan upaya preventif. Maka kita bangunlah speed bump di beberapa titik dengan harapan bisa menghambat kegiatan-kegiatan balap liar," tegasnya.
Harus sesuai aturan
Terkait persoalan polisi tidur, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria turut menanggapi. Ia meminta pembangunan polisi tidur harus sesuai aturan yang ada.
"Ya saya kira semua apa yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (DKI) harus mengacu pada aturan dan ketentuan yang ada ya," ujar Riza.
Aturan yang dimaksud, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang alat atau perlengkapan pembatas kecepatan yang digunakan untuk memperlambat kecepatan kendaraan, terutama di badan jalan.
"Itu (peraturan) menjadi perhatian kita semua ya," kata Riza.
Dalam aturan itu pun pembatas kecepatan jalan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu speed bump, speed hump, dan speed table. Ketiga pembatas jalan tersebut memiliki aturan pembuatan sendiri-sendiri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/08/27/08054571/polemik-polisi-tidur-dicat-mirip-zebra-cross-di-sunter-agung-bikin