Salin Artikel

Bantahan Indra Kenz Disebut Dalang Kerugian Korban Binomo, Merasa Sudah Sampaikan Risiko dan Tidak Memaksa

TANGERANG, KOMPAS.com- Indra Kesuma alias Indra Kenz berkelit atas tuduhan jadi dalang kerugian korban investasi bodong Binary Option Binomo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (1/9/2022).

Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi korban ini, Indra Kenz menyebutkan ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan oleh majelis persidangan mengenai kasus ini.

Menurut Indra, kontennya tidak ditonton keseluruhan dan disalahpahami oleh korban yang bersaksi pada sidang kemarin. 

"Saya keberatan dari keterangan para saksi, karena menurut pengakuan saksi sudah menonton semuanya dan memahami," kata Indra di depan majelis hakim.

"Tapi, dari yang saya dengarkan dari keterangan para saksi, saksi tidak memahami sepenuhnya dan mengerti secara keseluruhan video saya, tetapi hanya menonton sebagian-sebagian saja," tambahnya.

Adapun dalam persidangan pemeriksaan saksi untuk kasus investasi bodong binary option Binomo kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 orang korban berinisial BK, KF, GR, FN, dan SR.

Merasa tidak pernah memaksa, sudah sampaikan risiko

Indra Kenz mengeklaim bahwa apa yang ditampilkan dan dijelaskannya di dalam konten-konten miliknya tidak pernah mengajarkan orang untuk ikut trading menggunakan uang dari hasil utang.


Menurutnya, ia pun tidak pernah bercerita dalam konten-kontennya bahwa dirinya sendiri pernah berutang demi bermain trading di Binomo itu.

"Semua bisa terlihat jelas dalam video saya itu," kata dia.

Indra juga mengomentari ucapan para korban yang mengaku tergoda mengikuti trading di Binomo setelah dirinya memastikan platform tersebut aman dan legal.

Indra mengaku memang pernah mengatakan bahwa Binomo merupakan platform trading yang legal dalam video yang diunggahnya tahun 2029 akhir.

Namun ia mengeklaim juga telah mengunggah video yang menjelaskan bahwa platform Binomo ternyata belum mengurus izinnya di Indonesia tetapi sudah terdaftar secara internasional oleh financial commission.

Dalam persidangan itu juga, para saksi korban menyebutkan kalau konten-konten video yang banyak membuat mereka yakin dan tertarik adalah konten-konten yang diunggah di channel YouTube terdakwa.

Namun, Indra menegaskan konten-konten yang diunggahnya di channel YouTube miliknya murni untuk berbagi pengalaman dan cerita kehidupannya sehari-hari. Dia merasa tidak pernah memaksa seseorang untuk mengikuti trading lewat Binomo.

Dia juga sudah memperingatkan penontonnya tentang risiko rugi yang bisa datang kapan saja.  Menurut dia, kerugian yang dialami para korban bukan kesalahannya melainkan akibat tindakan korban sendiri. 

"Jadi tadi dijelaskan bahwa ada yang mendaftar dari saksi atas nama saya saja, kemudian saya ingin menanggapi kalau kerugian yang dilakukan saksi bukan ilegal ataupun legal, tetapi atas tindakan dari saksi itu sendiri," jelasnya.

Cerita korban yang selalu tekor

Korban kasus investasi bodong binary option Binomo mengaku tertarik mengikuti trading melalui afiliator Indra Kenz karena mengira aplikasi tersebut legal di Indonesia.

Korban berinisial BK menyampaikan itu dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Binomo di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (1/9/2022).

"Saya mengetahui bulan Maret 2020, waktu saya lagi searching di YouTube, tidak sengaja melihat konten Indra Kenz tentang trading Binomo. Dari situ muncul rasa ingin tahu saya sehingga saya mengikuti trading Binomo. Menurut Indra Kenz, (Binomo) legal dan aman," ujar BK.

Menurut BK, dalam setiap unggahan di media sosial, Indra Kenz selalu menjelaskan bahwa Binomo merupakan aplikasi yang terpercaya, legal, dan paling bagus.

BK pun memercayai ucapan Indra dan tertarik untuk mengikuti trading di Binomo melalui tautan di kanal YouTube milik Indra.

Selain itu, BK juga tertarik mengikuti trading karena melihat Indra Kenz kerap memamerkan hartanya.

"Iya, selalu dia menampilkan konten seperti itu (pamer harta). Justru itu yang membuat saya tertarik. Karena dia membuktikan punya rumah, mobil mewah, saldo yang dia pamerkan di konten YouTube-nya," jelas BK.

Tanpa meragukan aplikasi Binomo yang disebut telah legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BK pun mengikuti jejak Indra Kenz.

BK langsung mengeklik tautan bergabung di Binomo yang tercantum di kolom deskripsi kanal YouTube Indra Kenz.

Setelah mengeklik tautan itu, BK langsung diarahkan ke laman Binomo. Setelah membuat akun dengan memasukkan identitas diri, BK langsung mentransfer sejumlah uang sebagai deposit awal.

Sejak Maret 2020 hingga Januari 2022, BK mengaku lebih sering mengalami loss (rugi) dibandingkan profit (untung).

"Total deposit sekitar Rp 500 jutaan, hampir kurang lebih Rp 475 juta kerugiannya," kata BK.

Padahal, BK mengaku selalu mempelajari dan berpedoman pada trik dan tips yang diajarkan Indra dalam trading.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/02/08075941/bantahan-indra-kenz-disebut-dalang-kerugian-korban-binomo-merasa-sudah

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke