Salin Artikel

DPRD Usulkan 3 Nama Pj Gubernur, Pengamat: Syarat Politik Akan Jadi Variabel Kuat

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah mengantongi tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang bakal disetorkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nama-nama itu terpilih berdasarkan hasil rapat pimpinam gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketiga nama yang dimaksud itu adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, dan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.

Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai seluruh calon tersebut memenuhi kriteria tersebut apabila dilihat dari kapasitas, kompetensi, pengalaman, dan rekam jejaknya.

Namun, Adi berpandangan ketika berbicara tentang Pj Gubernur itu ada persyaratan administratif dan politik yang harus dipenuhi. Misalnya, mereka harus dipastikan setara dengan pejabat eselon satu.

"Selain itu, tentu harus ada syarat politiknya. Jadi, percuma punya kapasitas dan kompetensi kalau tidak memiliki penetrasi politik ke dalam (pemerintah pusat)," ujar Adi kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Pasalnya, kata Adi, pada akhirnya yang bisa mengeksekusi Pj Gubernur itu pemerintah pusat, dalam hal ini melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adi melihat kecenderungan nama Bahtiar cukup diunggulkan untuk bisa mengisi posisi Anies Baswedan sebagai Pj Gubernur. Meskipun tidak berada dalam lingkaran istana, Bahtiar dinilai menempati posisi yang cukup seksi di Kemendagri.

Kendati demikian, Adi menilai posisi Heru tidak bisa dipandang sebelah mata. Heru, kata Adi, cukup kuat untuk bersaing dengan Bahtiar untuk menempati posisi Pj Gubernur.

"Apapun judulnya, Heru berada di inner circle kekuatan pemerintah saat ini. Itu menjadi variabel yang tebal Itu yang saya sebut sebagai syarat politik," kata Adi.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan purna tugas pada 16 Oktober 2022. Kemudian, Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri akan mengangkat Pj gubernur DKI Jakarta.

Selain DPRD, Kemendagri juga akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI kepada Presiden.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/13/17323761/dprd-usulkan-3-nama-pj-gubernur-pengamat-syarat-politik-akan-jadi

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Megapolitan
IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

Megapolitan
KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

Megapolitan
AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

Megapolitan
Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Megapolitan
Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Megapolitan
Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Megapolitan
Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Megapolitan
Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Megapolitan
Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Megapolitan
Vandalisme di Bus Transjakarta, Bangku Penumpang Ditempeli Stiker Caleg

Vandalisme di Bus Transjakarta, Bangku Penumpang Ditempeli Stiker Caleg

Megapolitan
Kagetnya Mendag Zulhas Usai Tahu Harga Cabai di Pasar Johar Baru Rp 120.000, Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Kagetnya Mendag Zulhas Usai Tahu Harga Cabai di Pasar Johar Baru Rp 120.000, Minta Pemda Subsidi Ongkos Angkut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke