Salin Artikel

Ketua DPRD DKI Berencana Hapus TGUPP Usai Anies Lengser, Ini Alasannya...

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usai menentukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022).

Menurut Prasetyo, salah satu alasan mengapa TGUPP tak boleh lagi beroperasi karena pembangunan Ibu Kota justru berakhir tidak bagus.

"Itu, TGUPP, harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta," kata Prasetyo usai mengikuti rapimgab, Selasa.

Menurutnya, salah satu pembangunan yang kacau akibat TGUPP adalah pelebaran trotoar di Kemang, Jakarta Selatan.

Politisi PDI-P itu mengatakan, pelebaran trotoar itu berakibat terhadap menyempitnya drainase di Kemang.

"Jadi, buntu di tengah-tengah, dampaknya banjir. Jadi, (TGUPP seharusnya) rasional melakukan pembangunan," tutur Prasetyo.

Ia turut menilai, penangkatan TGUPP era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disertai politik kepentingan.

Jumlah anggota TGUPP di era Anies yang membludak juga dinilai membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APDB) DKI Jakarta.

Sementara itu, menurut Prasetyo, Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta mengangkat para aparatur sipil negara (ASN) yang akan pensiun menjadi TGUPP dan jumlahnya tidak sebanyak tim bentukan Anies.

"TGUPP enggak akan saya laksanakan dalam rapat badan anggaran (banggar), (upah TGUPP) enggak kami banggar-kan," tegas dia.

Perjalanan TGUPP dari Masa Ke Masa

Catatan Kompas.com, Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur mengenai TGUPP disusun oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Pergub ini ditetapkan pada 12 Agustus 2013 dan diundangkan pada 16 Agustus 2017.

Dalam pergub ini disebutkan, anggota TGUPP terdiri dari seorang ketua yang merangkap sebagai anggota, seorang wakil ketua yang merangkap sebagai anggota, dan beranggotakan paling banyak 7 orang. Anggota TGUPP terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI dan profesional atau ahli.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kemudian menambah jumlah TGUPP sebanyak dua orang saat dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI.

Ahok mengusulkan penambahan 2 orang anggota TGUPP. Ketentuan anggota TGUPP sama, terdiri dari PNS DKI dan profesional atau ahli. Pergub tersebut ditandatangani Ahok pada 30 April 2015 dan diundangkan 6 Mei 2015.

Pergub tentang TGUPP kembali direvisi pada masa pemerintahan Gubernur Anies. Jumlah anggota yang diusulkan pun jauh lebih banyak dengan jumlah anggota TGUPP di tahun-tahun sebelumnya.

Rabu (29/11/2017), Anies belum mengumumkan nomor pergub baru tentang TGUPP DKI tersebut. Meski demikian, ia memastikan aturan terkait jumlah anggota TGUPP pada pergub tersebut sesuai usulannya, yaitu sebanyak 73 orang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/14/08330991/ketua-dprd-dki-berencana-hapus-tgupp-usai-anies-lengser-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke