Salin Artikel

Curi Kabel Penangkal Petir di Apartemen, Dua Pria Diringkus Polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pelaku ditangkap saat mau kabur dan meninggalkan lokasi pencurian.

"Pelaku beraksi di siang hari Jam 12.30 WIB pada Kamis 15 September kemarin dan baru diketahui mencuri itu pukul 14.30 WIB, saat akan meninggalkan lokasi," kata Zain dikutip dari keterangannya, Minggu (18/9/2022).

Pencurian ini sendiri terjadi di Apartemen Aeropolis Tower C, Jalan Marsekal Suryadarma Neglasari, Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Modus dari dua pelaku itu adalah dengan berpura-pura mengecek jaringan dan sinyal yang towernya ada di Apartemen Aeropolis Tower C.

"Modusnya berpura-pura mengecek dan perawatan rutin terhadap jaringan atau sinyal Telkomsel dan XL di Apartemen Aeropolis Tower C," ucap Zain.

Pelaku awalnya mendatangi bagian Engineering Apartemen Aeropolis untuk meminjam kunci pintu rooftop.

Usai mendapat kunci, keduanya naik ke atas tower untuk berpura-pura mengecek jaringan.

"Sambil memantau situasi dan dirasa aksinya luput dari pantauan, kedua pelaku langsung memotong kabel BCC penangkal petir yang menempel di tembok," ucap Zain.

Meski hampir berhasil, namun pihak apartemen curiga dengan kedatangan kedua pelaku.

Pihak pengelola pun langsung menelepon polisi dan polisi langsung datang ke lokasi.

"Menerima laporan dari pihak manajemen Apartemen Aeropolis, Polsek Neglasari langsung ke lokasi dan menangkap kedua pelaku, saat keduanya mau meninggalkan lokasi," terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi turut mengamankan dua buah tas berisi 11 gulung kabel BCC penangkal petir dan 1 buah tangan.

Zain mengatakan bahwa total kerugian ditaksir Rp 7,5 juta.

Belakangan juga diketahui, bahwa mereka berdua pernah beraksi dengan modus yang sama di Tower B Apartemen Aeropolis pada Selasa, 6 September 2022 lalu.

Zain menuturkan, pelaku ZA dan FS sudah berada di Mapolsek Neglasari untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Keduanya juga akan dijerat dengan pasal yang 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/18/10363131/curi-kabel-penangkal-petir-di-apartemen-dua-pria-diringkus-polisi

Terkini Lainnya

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke