Salin Artikel

Remaja Disekap dan Dijadikan PSK, Ini Peran Muncikari dan Pacar yang Jadi Tersangka

Kedua tersangka tersebut berinisial EMT (44) selaku terlapor dan RR alias I (19) yang merupakan pacar korban NAT (15).

"RR tersebut adalah teman dekat korban, orang yang pertama kali mengajak korban ke apartemen. RR alias I atau IF sama saja," ujar kuasa hukum korban, M Zakir Rasyidin, Selasa (20/9/2022).

Menurut Zakir, RR alias I membawa korban ke apartemen dan memperkenalkan korban kepada EMT.

Hal itu terungkap saat korban memberikan keterangan kepada penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan lanjutan beberapa waktu lalu.

"NAT mengaku diajak dan diperkenalkan kepada terlapor yang diduga merupakan seorang muncikari berinisial EMT oleh kekasihnya, yakni IF," ungkap Zakir.

Kepada penyidik, kata Zakir, NAT mengaku diiming-imingi pekerjaan sehingga bisa mendapatkan uang dan sejumlah fasilitas untuk mempercantik penampilannya.

Korban kemudian dibawa ke kamar apartemen hingga tidak diperbolehkan pulang.

Sementara itu, EMT merupakan muncikari yang menawarkan NAT kepada pelanggan pria. EMT juga yang mengatur lokasi kamar dan keperluan kencan antara pelanggan dengan NAT.

Menurut Zakir, korban dipaksa oleh EMT untuk melayani pelanggan dan ditargetkan mendapatkan uang minimal Rp 1 juta per hari.

"(IF) bisa saya katakan seperti jembatan penghubung ke pihak muncikari. IF yang memperkenalkan anak ini dengan muncikari," kata Zakir.

"Makanya dibawa ke suatu tempat di apartemen itu, ternyata sampai di situ terjadilah penjualan," sambung dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyekapan dan eksploitasi anak di bawah umur.

EMT dan RR diduga kuat melanggar pasal dalam Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (PKS).

"Dijerat Pasal 76 I juncto Pasal 88 UU nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ungkap Zulpan.

"Kemudian Pasal 12 dan Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS," sambung dia.

Adapun penyekapan dan eksploitasi yang dialami NAT diduga sudah terjadi selama 1,5 tahun, yakni sejak Januari 2021 dan diketahui pihak keluarga pada Juni 2022.

Kasus itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.

Setelah korban lapor ke polisi, EMT berusaha menghubungi dan meneror korban.

Menurut Zakir, EMT mengintimidasi dan mengancam korban agar segera kembali ke apartemen untuk bekerja sebagai PSK.

"Jadi masih sering disampaikan harus balik lagi ke sana, kalau enggak utang Rp 35 juta harus dibayar. Enggak tahu ini utang asal muasalnya dari mana, korban juga enggak tahu," kata Zakir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/21/11162571/remaja-disekap-dan-dijadikan-psk-ini-peran-muncikari-dan-pacar-yang-jadi

Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke