JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Utara memperketat pengawasan hutan kota, khususnya Hutan Kota Rawa Malang di Semper Timur, Cilincing.
Hal ini dilakukan menyusul peristiwa pemerkosaan terhadap remaja berusia 13 tahun oleh empat anak di bawah umur di lokasi tersebut. Saat itu, korban tengah mencari jalan pintas setelah lama menunggu angkutan umum yang tak kunjung datang.
"Terkait rute anak sekolah melewati hutan kota, saya berharap sudah ada pengamanan hutan kota," kata Komisioner KPAI Jasra Putra kepada Kompas.com, dikutip Rabu (21/9/2022).
Tak hanya itu, Jasra juga berharap Pemprov DKI untuk meletakkan kamera pengintai atau CCTV dan pengawas di area luas tersebut karena menjadi lintasan anak-anak ke sekolah.
Hal senada juga diungkapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar berujar hal itu perlu dilakukan untuk mencegah mencegah tidak berulangnya tindak kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya.
"Sebagai area publik, jika tanpa pengawasan, hutan kota tersebut berisiko menjadi tempat yang rentan terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujar Nahar dilansir dari Antara, Rabu.
Kahar berharap pemerintah daerah dapat memastikan tersedianya fasilitas umum yang ramah anak, salah satunya dengan menguatkan kebijakan dan menggagas Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu menyediakan rute aman selamat sekolah (RASS) dan zona selamat sekolah (ZoSS). Pemprov DKI juga diminta menyiapkan petugas untuk melakukan patroli keliling pada jam-jam operasional di fasilitas umum.
“Sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap korban, Kemen PPPA melalui Tim SAPA terus berkoordinasi dengan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta untuk memantau perkembangan kasus, memastikan pendampingan dan pemulihan korban serta mengawal proses hukumnya,” kata Nahar.
Kronologi kasus ini bermula saat korban pulang sekolah dan bertemu dengan keempat pelaku di hutan kota di Jakarta Utara (Jakut) pada 1 September 2022.
Salah satu ABH mmeminta korban untuk menjadi kekasihnya, namun korban menolak. Esok harinya, keempat pelaku yang sudah mengincar korban, lalu melakukan tindakan kekerasan seksual.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/21/16374951/buntut-pemerkosaan-remaja-di-cilincing-pemprov-dki-diminta-pasang-cctv-di