Salin Artikel

Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Jakarta Masih di Bawah Umur, Kriminolog: Walau Anak-anak, Sudah Punya Berahi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Meliala angkat bicara terkait kasus pemerkosaan P (13) di kawasan hutan kota, Jakarta Utara.

Menurut dia, empat pelaku pemerkosaan tetap memiliki berahi meski berstatus anak di bawah umur.

"Walau di bawah umur, anak-anak sudah punya berahi. Bedanya dengan orang yang sudah cukup umur, berahi tersebut terkontrol," ujar Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

Dia mengatakan, kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku secara bersama-sama cenderung menunjukkan dominasi dibandingkan kepuasan seksual.

"Pemerkosaan beramai-ramai itu lebih merupakan power rape, yakni pemerkosaan yang lebih memperlihatkan supremasi atau dominasi ketimbang mencari kepuasan seksual," terang Adrianus.

Adapun pemerkosaan terhadap P dilakukan oleh anak-anak yang masih di bawah usia 14 tahun. Keempatnya memerkosa korban secara bergiliran.

Berkaitan dengan itu, Adrianus menduga tindak pemerkosaan kepada korban kemungkinan terencana.

"Bisa saja (direncanakan). Juga bisa masuk unsur bersama-sama (memerkosa korban)," imbuhnya.

Diketahui bahwa lokasi tempat tinggal keempat pelaku hanya berjarak sekitar beberapa ratus meter, dari tempat prostitusi.

Adrianus menilai lingkungan seperti itu memang rentan memengaruhi perilaku anak.

Pengaruh antara kedekatan rumah, dengan lokasi prostitusi pada akhirnya memicu anak berani melakukan tindakan asusila.

"Ada kemungkinan anak pernah melihat tamu-tamu 'ngamar', dan apa yang dilakukan di dalam kamar. Hal itu kemudian ditiru," ungkap Adrianus.

"Mengingat mereka tidak atau belum berani menyewa PSK, maka mereka menyalurkannya secara paksa kepada teman bermain," sambungnya lagi.

P diperkosa oleh empat pelaku yang berusia antara 11-13 tahun pada Kamis (1/9/2022) di hutan kota, sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pemerkosaan itu diduga bermula dari penolakan cinta oleh korban.

"Kalau motif ya seperti itu terjadinya, karena mungkin salah satu ABH ini ditolak mungkin seperti itu ya," papar Febri saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Dia menambahkan, salah satu pelaku sempat menyatakan cinta, dan mengajak korban untuk berpacaran.

Keesokan harinya, korban yang tengah dalam perjalanan pulang sekolah bertemu dengan empat pelaku di hutan kota. Di sana para pelaku bergiliran memerkosa korban.

Polisi mendapat laporan kasus ini pada 6 September 2022, dan langsung menangkap para pelaku pemerkosaan di hari itu juga.

Kini, keempatnya tengah dititipkan di panti rehabilitasi milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

Mereka tidak ditahan lantaran masih berusia di bawah 14 tahun, berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Ada dua pasal dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang membahas penanganan pidana terhadap keempat pelaku tersebut.

Pertama, pasal 21 yang menjelaskan bahwa anak di bawah umur 12 tahun terduga pelaku tindak pidana harus dikembalikan ke orangtuanya.

Kedua, pasal 32 menyebut penahanan terhadap anak berhadapan hukum bisa dilakukan bila yang bersangkutan telah genap berusia 14 tahun.

"Pemerkosaan memang tindak pidana yang terlalu serius bagi anak-anak. Sehingga asas peradilan anak agar anak dikembalikan ke orangtuanya dianggap tidak adil," jelas Adrianus.

Dengan kata lain, anak yang menjadi pelaku dapat dimasukkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/22/07013081/pemerkosa-remaja-di-hutan-kota-jakarta-masih-di-bawah-umur-kriminolog

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke