Salin Artikel

Soal Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Polda Metro Masih Tunggu Keputusan Pemprov DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan rencana pengaturan jam kerja untuk mengurai kemacetan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan sampai saat ini usulan mengatur jam masuk kerja tersebut masih terus dikaji bersama pemangku kebijakan terkait.

"Menunggu dari Pemprov yang mengadakan. Sedang dikaji para pakar," ujar Latif kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Menurut Latif, rencana yang digulirkan pihaknya untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota itu tidak dapat diputuskan sendiri oleh Polda Metro Jaya.

Pasalnya, kepolisian hanya memberikan data hasil pemantauan di lapangan, dan menawarkan solusi yang mungkin bisa diterapkan untuk mengurai permasalahan tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyatakan bahwa skema pengaturan jam kerja di Ibu Kota masih dalam tahap pembahasan.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini masih menggelar focus group discussion (FGD) dengan asosiasi pekerja.

"(Pengaturan jam kerja) masih didiskusikan dan masih di-FGD-kan dengan pihak terkait dan asosiasi pekerja," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Namun, pengaturan jam kerja belum juga diterapkan karena skema itu menyangkut keputusan Pemerintah Pusat.

Menurut Riza, Pemprov DKI akan mengikuti petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait penerapan skema pengaturan jam kerja.

"Niatnya baik, tapi belum diputuskan karena ini menyangkut kebijakan dari Pemerintah Pusat," tutur Riza.

"Kami juga mengikuti nanti apa petunjuk kebijakan daripada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan," sambung dia.

Ia ingin secepatnya menerapkan skema tersebut. Namun, keputusan soal penerapan itu tak bisa diambil hanya oleh Pemprov DKI saja.

"Ya ini kami ingin secepatnya, ya. Tapi, (penerapannya) tidak bisa diputuskan sepihak," kata Riza.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/22/18594021/soal-pengaturan-jam-kerja-di-jakarta-polda-metro-masih-tunggu-keputusan

Terkini Lainnya

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke