Adapun Pj gubernur akan menggantikan posisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya, Ahmad Riza Patria, yang masa jabatannya akan habis pada 16 Oktober 2022.
"Bapak (Presiden Jokowi) tidak intervensi apa-apa, tapi bapak akan memutuskan (dari) tiga nama itu," kata Prasetyo dalam acara Gaspol yang disiarkan di kanal YouTube Kompas.com, Selasa (27/9/2022).
Politisi PDI-P ini menegaskan bahwa DPRD memutuskan untuk memilih tiga nama calon Pj gubernur DKI Jakarta dengan cara setiap fraksi mengusulkan tiga nama.
Akhirnya disepakati bahwa nama yang diusulkan oleh mayoritas anggota DPRD adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Mattali, Direktur Jenderal Politik Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Nama-nama calon Pj gubernur tersebut kini sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kemudian diusulkan kepada Presiden Jokowi.
Kepala Negara nantinya akan memilih satu nama terbaik untuk menjadi Pj gubernur DKI Jakarta.
Pj gubernur DKI nantinya akan menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta selama lebih dari dua tahun hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2024.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/27/15395751/ketua-dprd-tegaskan-jokowi-tak-intervensi-usulan-3-calon-pj-gubernur-dki