Salin Artikel

Pemprov DKI Diminta Matangkan Kajian soal Titik Lokasi Sumur Resapan Pengendali Banjir

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi DKI mengkaji kembali titik lokasi sumur resapan.

Adapun program sumur resapan pengendali banjir tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Untuk 2023 kalau memang pemda mau menganggarkan (dana) sumur resapan, saya minta untuk dikaji betul-betul, titik lokasinya, titik tepatnya. Jangan bikin sumur resapan baru semeter, dua meter, digali sudah keluar air," ujar Ida, saat ditemui di Kantor DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Menurut Ida, kajian soal titik lokasi sumur resapan di Jakarta masih belum matang.

"Kita lihat saja kantor kelurahan, bisa 17, bisa 23 titik. Satu kantor kelurahan halamannya dibuat sumur resapan. Kenapa? Karena kajiannya yang tidak matang. Nah ini jangan sampai terjadi lagi pada 2023," kata Ida.

Sementara itu, Sekretaris DKI Jakarta Marullah Matali mengakui, sumur resapan yang telah dibangun belum signifikan mengatasi banjir.

"Kami paham bahwa ini tidak secara signifikan sekali, tapi itu (sumur resapan) paling tidak punya pengaruh," ujar Marullah, di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

Namun, Marullah mengatakan, kebijakan pengendalian banjir harus terus dilakukan, salah satu upayanya dengan membangun sumur resapan.

"Kami lagi hitung berapa persennya (dampak sumur resapan mengatasi banjir banjir), tetapi paling tidak itu punya pengaruh. Paling tidak di lingkungan lokal sekitarnya, itu akan sangat berpengaruh," kata Marullah.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan program sumur resapan pengendali banjir ke rencana detail tata ruang (RDTR), meski anggarannya sempat dicoret DPRD karena dinilai tidak efektif.

Dalam peraturan gubernur yang masuk tahap sosialisasi itu, disebutkan bahwa sistem pengendalian banjir terdiri atas bangunan pengendalian banjir dan jaringan pengendalian banjir.

Bangunan pengendalian banjir terdiri atas rumah pompa dan bangunan peresapan. Adapun sumur resapan masuk kategori bangunan peresapan.

Selain sumur resapan, ada juga kolam resapan, biopori, kolam retensi, dan bak penampungan air hujan.

Pembangunan sumur resapan merupakan salah satu janji kampanye Anies dalam menanggulangi banjir.

Selama masa kepemimpinan Anies, Pemprov DKI menargetkan pembangunan sekitar 1,8 juta sumur resapan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/28/21152371/pemprov-dki-diminta-matangkan-kajian-soal-titik-lokasi-sumur-resapan

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke