Pada Rabu (12/10/2022) malam, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT. Billar ditetapkan jadi tersangka setelah diperiksa lebih dari delapan jam.
"Hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Zulpan mengemukakan, Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka setelah polisi yang melakukan penyelidikan kasus tersebut mendapatkan dua alat bukti.
Adapun penyidik sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada Rizky Billar untuk menyampaikan alasan melakukan KDRT kepada Lesti yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) korban.
"Tapi keterangan tersangka bisa terabaikan apabila penyidik memiliki alat bukti lain yang menyatakan adanya perbuatan pidana. Kami memiliki lebih dari dua alat bukti, maka malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," kata Zulpan.
Kini, Rizky Billar dipersangkakan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
"Yang bersangkutan disangkakan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004, kekerasan fisik yang didukung alat bukti lain, sehingga ancamannya pidana lima tahun penjara," kata Zulpan.
Polisi periksa enam saksi
Zulpan mengatakan, perubahan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka melalui rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan panjang.
"Kami periksa mulai dari Rabu jam 11.00 siang, Muhammad Rizky sebagai saksi. Dan ini kami lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Zulpan.
Adapun lima saksi yang sebelumnya telah diperiksa yakni Lesti sebagai korban dan kedua orangtuanya, karyawan, serta asisten rumah tangga (ART).
Pemeriksaan dilakukan beberapa waktu lalu.
"Kami prihatin terkait kasus KDRT ini dilakukan oleh orang terdekat dalam keluarga yang semestinya menyayanginya, bukan malah sebaliknya," kata Zulpan.
Zulpan mengemukakan, penyidik bakal bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"Kami mengedepankan keadilan bagi semua pihak," ucap Zulpan.
Penentuan nasib penahanan
Meski sudah ditetapkan tersangka kasus KDRT, Rizky Billar belum ditahan.
Zulpan mengatakan, penyidik masih memeriksa Rizky dengan status sebagai tersangka.
"Diperiksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan ini nanti hasil pemeriksaan akan ditentukan, apakah ditahan atau tidak," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, penyidik memiliki berbagai pertimbangan belum menahan Rizky Billar meski statusnya sudah jadi tersangka kasus KDRT. Namun, Zulpan tak menyebutkan alasan tersebut.
"Penyidik memiliki pertimbangan sendiri yang belum bisa disampaikan, tapi yang bersangkutan sudah mengetahui sebagai tersangka," kata Zulpan.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel, mengungkapkan kondisi kliennya yang mengaku kelelahan usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kondisinya capek, lelah,” ujar Hotma, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Hotma mengatakan, karena hal itu, ia meminta penyidik menunda pemeriksaan kliennya. Pihaknya meminta penyidik melanjutkan pemeriksaan Rizky Billar pada Kamis pagi hari.
“Kami minta tunda dulu sebentar,” ucap Hotma.
Awal dugaan penganiayaan
Rizky sebelumnya dilaporkan Lesti ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Adapun dugaan penganiayaan yang dilakukan Rizky terhadap Lesti berawal dari dugaan perselingkuhan. Rizky disebut ketahuan berselingkuh.
Rizky yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga langsung diduga melakukan kekerasan fisik.
Lesti dalam laporannya mengaku telah dicekik dan dibanting oleh Rizky. Bahkan, penganiayaan itu diduga dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta. Pelantun lagu "Kejora" itu disebut mengalami cedera pada bagian kepalanya.
Berdasarkan keterangan terbaru, Lesti mengaku pernah dilempar bola biliar oleh suaminya. Namun, bola biliar tersebut tidak mengenai Lesti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/13/08113671/ironi-rumah-tangga-lesti-kejora-rizky-billar-yang-mestinya-sayang-malah