Salin Artikel

Janji-janji Pj Gubernur Heru Budi untuk Jakarta, Akan Terapkan Lagi Pengaduan Langsung hingga Tangani Krisis Ekonomi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seusai resmi dilantik, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan akan kembali membuka layanan pengaduan warga di balai kota.

Selain mengembalikan program tradisi yang sempat hilang tersebut, Heru juga menegaskan dukungan Pemprov DKI terhadap pemerintah pusat atas pemindahan ibu kota, pengendalian banjir, dan penanganan krisis ekonomi.

Heru dalam sambutannya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022), menyampaikan, ia akan membuka pengaduan langsung warga di Balai Kota DKI secara reguler.

Sempat hilang di era Gubernur Anies Baswedan

Sebagai informasi, kegiatan pengaduan langsung warga di Balai Kota DKI sebenarnya sudah menjadi tradisi gubernur-gubernur DKI sebelum Anies Baswedan.

Gubernur-gubernur yang ia maksud antara lain Joko Widodo, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Djarot Saiful Hidayat, dan Plt Sumarsono.

"Insya Allah begitu (pengaduan masyarakat diterapkan kembali). Besok, saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat (Pemprov) DKI," tutur Heru.

Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan beroperasi mulai pukul 07.30 WIB-08.30 WIB.

Asisten wali kota dari setiap wilayah di DKI Jakarta akan bergantian berjaga di Balai Kota DKI dan menerima pengaduan.

Di masa Anies Baswedan, pengaduan sempat berlangsung beberapa hari, lalu dipindahkan ke kecamatan dan kelurahan.

Dukungan Pemprov DKI atas pemindahan ibu kota

Di hari pertamanya menjabat Pj Gubernur DKI, Heru menyebut bahwa jajarannya di Pemprov DKI akan berdikusi dengan DPRD DKI Jakarta terkait perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).

"Jadi, perpindahan Ibu Kota, ya, tentunya Pemprov DKI mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam proses pemindahan ibu kota ke IKN (Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur)," tutur Heru.

Eks Wali Kota Jakarta Utara itu menyebutkan, jajarannya juga akan berdiskusi dengan ahli bidang hukum dan ahli tata negara.


Adapun hasil pembahasan soal pemindahan IKN dengan sejumlah pihak itu akan diserahkan ke pemerintah pusat.

"Dari hasil itu, kami bawa ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), bawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan berdiskusi dengan Bapak Presiden," urai Heru.

Penanganan banjir dan krisis ekonomi jadi pekerjaan rumah

Heru menuturkan bahwa ada sejumlah pekerjaan rumah untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yakni permasalahan banjir, macet, dan tata ruang.

Heru mengisyaratkan, penanggulangan banjir Jakarta akan segera dipercepat. ”Kami harus sesegera mungkin (mengatasi banjir Jakarta),” katanya.

Koordinasi dengan pihak Kementerian PUPR, menurut dia, adalah untuk menyinergikan apa yang dilakukan pemerintah daerah bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam penanggulangan banjir.

Tak hanya itu, menurut dia, krisis ekonomi yang bakal terjadi tahun depan juga menjadi catatan tersendiri bagi Pemprov DKI.

"Dan tadi pagi, Pak Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) juga mengingatkan kepada kami bahwa tahun depan depan adanya krisis ekonomi," tutur Heru.

(Penulis: Muhammad Naufal/Editor: Nursita Sari, Jessi Carina)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/17/15502191/janji-janji-pj-gubernur-heru-budi-untuk-jakarta-akan-terapkan-lagi

Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke