JAKARTA, KOMPAS.com - Tak lama usai menyandang status sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono langsung membuat sejumlah gebrakan untuk menangani permasalahan di Ibu Kota.
Permasalahan itu ada yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, ada pula permasalahan yang timbul di dalam lingkup birokrasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Berikut sejumlah gebrakan yang dilakukan Heru Budi saat menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Beri lurah PR soal penanganan sampah
Pekerjaan rumah (PR) besar menanti lurah-lurah se-DKI Jakarta. Heru Budi menugasi mereka untuk memotret lokasi di wilayah administrasi masing-masing yang tergolong kotor.
Kemudian, lokasi itu harus segera dibersihkan dalam waktu tiga bulan.
"Difoto (lokasi yang kotor), tiga bulan lagi, kita (Heru-para lurah) ketemu, itu sudah bersih dan lain-lain," tutur Heru di Graha Bhakti Budaya di TIM, Senin (17/10/2022).
Heru menegaskan, jika menemui kesulitan, para lurah boleh meminta bantuan kepada camat hingga wali kota masing-masing.
Masih berkaitan dengan sampah, Heru mengaku akan menindak tegas warga yang melakukan pelanggaran dengan mengunggah video mereka saat buang sampah sembarangan ke YouTube.
"Bisa tidak, kita pakai drone di titik tempat yang biasa orang makan, terus buang sampah sembarangan. Kan itu ada di Bundaran HI, dekat Semanggi, lalu belokan yang mau ke Kokas," urai Heru.
"Ambil pakai drone, siapa yang buang sampah sembarangan. Kemudian bisa ditayangkan di YouTube kita, diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan," sambungnya.
Soroti permasalahan di birokrasi
Memasuki musim hujan, Heru meminta semua aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov DKI untuk bersiaga. Ia bahkan melarang wali kota untuk mengambil cuti ataupun keluar kota.
"Hari ini kita memasuki musim hujan. Saya minta kepada seluruh jajaran para wali kota untuk tidak mengambil cuti, untuk tidak keluar kota," sebutnya.
Kemudian, Heru juga meminta para lurah se-Ibu Kota agar tak menjadikan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) sebagai staf pribadi mereka.
Dalam kesempatan itu, ia bercerita tentang nasib PPSU yang bekerja tak sesuai tugas pokok dan fungsinya pada 2016.
Hal itu dia ketahui berdasarkan penuturan PPSU yang bersangkutan.
Kepada Heru, lurah tersebut kala itu mengaku ada dua PPSU yang mengurus rumahnya dan satu PPSU yang menjadi sopir pribadinya.
Heru menegaskan bahwa jangan ada lagi PPSU yang bekerja tak sesuai tugas pokok dan fungsinya.
"PPSU jangan jadi staf bapak (lurah). Mohon maaf, jangan jadi driver (atau) suka bawain koran," tegas dia.
Buka kembali posko pengaduan
Begitu menjabat sebagai Pj Gubernur DKI, Heru Budi menghadirkan kembali layanan posko aduan yang sebelumnya ada di era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Insyaallah begitu (pengaduan masyarakat diterapkan kembali). Besok, saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat (Pemprov) DKI," tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan dibuka mulai pukul 07.30 WIB sampai 08.30 WIB.
Kata Heru, pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari lima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.
Usai menerima pengaduan, lanjut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendiskusikannya.
Terpantau, sejumlah warga sudah melakukan pengaduan di pendopo Balai Kota sejak Selasa kemarin.
(Penulis : Muhammad Naufal, Nirmala Maulana Achmad/ Editor : Ihsanuddin, Nursita Sari)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/19/14551461/ragam-gebrakan-pj-gubernur-heru-budi-yang-gantikan-posisi-anies