Salin Artikel

PMD Batal Dicantumkan Dalam APBD-P DKI Jakarta, F-PDIP Ungkap Alasannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyertaan modal daerah (PMD) untuk BUMD DKI Jakarta disebut batal disertakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.

Hal ini dinyatakan Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Ia menyebut, mulanya muncul wacana untuk menyertakan PMD dalam APBD-P 2022 dari Komisi B dan Komisi C.

Namun, setelah dirapatkan antara DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, PMD batal dicantumkan dalam APBD-P 2022.

"Ternyata, setelah kita bahas, kan (PMD) tidak memungkinkan (dimasukkan) di dalam pergeseran, bukan perubahan, pergeseran APBD (2022)," tutur Gembong, Jumat (21/10/2022).

Menurut dia, PMD dapat dicantumkan dalam APBD-P 2022 saat alokasi prakiraan pendapatan DKI Jakarta mengalami surplus.

Namun, Gembong mengakui bahwa pendapatan DKI Jakarta kini belum surplus.

"Jadi, (pendapatan DKI) belum bisa dikatakan surplus sehingga untuk alokasi PMD, semua di-0-kan (dinihilkan/batal dicantumkan)," sebutnya.

Ia menyatakan, salah satu PMD yang batal dicantumkan termasuk usulan anggaran dari PT Mass Rapid Transit (MRT) yang hendak mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI)

"Semua (pengajuan PMD termasuk PT MRT), semua yang di-PMD di-0-kan," ucap Gembong.

Untuk diketahui, karena terlambat dibahas, APBD-P DKI 2022 akan diteken dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) dan tidak disahkan dalam peraturan daerah (perda).

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta terkesan saling melempar tanggung jawab terkait keterlambatan pembahasan APBD-P DKI 2022.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani berujar bahwa pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI alias Pemprov DKI mengaku telah menyampaikan usulan APBD-P 2022 kepada pihak DPRD DKI sejak Juni 2022.

"Kalau kami tanya eksekutif, dia bilang sudah sampaikan surat itu (draf) waktu bulan Juni (2022), kalau menurut eksekutif," sebutnya, Jumat.

Sementara itu, kepada Yani dan anggota DPRD DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku menerima usulan APBD-P dari eksekutif pada September 2022.

"Tapi, dari ketua (Prasetyo) bilang, (menerima usukan) belakangan, di bulan September (2022), ya sudah lah," tutur dia.

Yani lantas meyakini bahwa Pemprov DKI-DPRD DKI terkesan saling menyalahkan atau melempar tanggung jawab.

Di sisi lain, ia menyarankan agar keterlambatan pembahasan APBD-P tak terulang kembali.

"Iya (menyalahkan/melempar tanggung jawab), gitu. Yang penting bagaimana ke depan jangan sampai seperti itu," sebutnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/22/10141411/pmd-batal-dicantumkan-dalam-apbd-p-dki-jakarta-f-pdip-ungkap-alasannya

Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke